Pendamping Sosialisasi Validasi Calon Penerima PKH di Desa Sukamaju Talegong

Suasana sosialisasi penerima Program PKH di Desa Sukamaju Talegong Garut (Photo-Yan)
Garut, TransNews.co.id- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah kecamatan Talegong Garut Jawa Barat mengelar kegiatan sosialisasi validasi PKH kepada Masyarakat Calon Penerima Manfaat.

Sosialisai berlangsung di Ruang pelayanan Desa Sukamaju kecamatan Talegong Garut, Jumat (22/1/2021).

Kegiatan dihadiri langsung oleh puluhan calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Dihadiri pula oleh Kepala Desa Sukamaju yang diwakili oleh Sekdes,TKSK kecamatan Talegong serta tamu undangan lainnya

Robi Y Gunara selaku pendamping Program PKH dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa undangan calon peserta Keluarga Penerima Manfaat PKH Desa Sukamaju masih tahap pertemuan awal validasi berkas calon peserta penerima PKH,”tuturnya.

Robi menegaskan saat ini pertemuan awal untuk sosialisasi dan tahap verifikasi serta validasi berkas kemudian untuk di seleksi.

“Yang mendapatkan undangan validasi calon peserta PKH belum tentu juga mendapatkan bantuan PKH,”tegasnya.

Robi mengungkapkan di Desa Sukamaju telah terdata sebanyak 28 Calon Penerima PKH. Dari 28 calon penerima PKH ini akan di verifikasi dan divalidasi kembali datanya.

“Data tersebut akan diinput di aplikasi EPKH sehingga dapat diketahui CKPM PKH yang memenuhi kriteria sebagai keluarga penerima PKH,”jelasnya.

Sedangkan,sambung Robi untuk besaran komponen yang akan di berikan kepada calon peserta penerima PKH, akan di sesuaikan dengan besaran komponen yang ada.

“Untuk komponen di bidang pendidikan diantaranya SD Rp.75 ribu/bulan, SMP Rp.125 ribu/bulan dan SMA Rp.165 ribu/ bulan. Lalu Komponen dibidang kesehatan Rp.250 ribu/bulan dan komponen dibidang kesejahteraan sosial Rp.200 ribu/per bulan,”ujarnya.

Sementara bagi desa yang lainnya tambah Robi tetap akan dilaksanakan validasi secara home visit atau dari rumah ke rumah yang didatangi langsung oleh pendamping sosial PKH yang mewakili desa tersebut,”pungkasnya.

Ditempat yang sama kepala Desa Sukamaju yang diwakili Sekdes,Aep menjelaskan, bagi warganya yang menjadi calon peserta PKH untuk saat ini masih pertemuan awal dan tahap validasi calon peserta penerima PKH.

Aep menambahkan Warga yang akan menjadi calon peserta penerima PKH supaya tahu bahwa bantuan program PKH ini dari Kementrian Sosial/pemerintah pusat melalui Dirjen Limjamsos.

“Kita sebagai penerima manfaat baik itu ibu hamil,balita maupun lanjut usia, harus bisa dimanfaatkan se-efisien mungkin,”pungkas Aep.(Yan Fajari) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com