Menu

Otomatis

DAERAH

Pengembang Taman Royal PT CBRR Tangerang, Bersedia Perbaiki Lahan Fasos Fasum

LOGOS TNbadge-check

Pengembang Taman Royal PT CBRR Tangerang, Bersedia Perbaiki Lahan Fasos Fasum Perbesar

Tangerang, transnews.co.id- Pihak pengembang PT Cahaya Baru Raya Realty (PT CBRR) bersedia melaksanakan perbaikan infrastruktur jalan di Taman Royal, kota Tangerang.

Hal itu terungkap saat pertemuan antara pihak pengembang dan unsur masyarakat lainnya disaksikan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto, Wakil Ketua DPRD Kosasih, Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suwarman, Kepala Disperkim Tatang Sutisna, dan Ghany Abdil Barr perwakilan warga Perumahan Taman Royal,Rabu (28/1/2020).

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dalam pertemuan itu mengungkapkan, musyawarah ini membuahkan hasil bahwasanya pihak pengembang PT CBRR bersedia memperbaiki akses yang diharapkan penghuni di Perumahan Taman Royal 1 dan 3. Perbaikan serta penyerahan aset Fasos Fasum ke Pemkot Tangerang akan dilakukan secara pararel.

“Pengembang,berjanji dan bersedia perbaiki dan menyerahkan semuanya. Kalau ingkar janji, pidanakan,”ungkap Gatot.

Dijelaskan Gatot, pengembang siap dihukum pidana dan juga perdata jika dia ingkar janji. Pokoknya, kita selesaikan semua,” kata Gatot, usai pertemuan kepada Wartawan,Rabu (22/1/2020)

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto menambahkan, ada beberapa poin hasil musyawarah bersama yang menghadirkan semua pihak terkait. Namun terpenting adalah pihak pengembang telah bersedia melakukan perbaikan jalan rusak dan longsor di Taman Royal.

“Mereka menyanggupi akan memperbaiki jalan yang rusak, tapi minta waktu satu bulan dari sekarang.

“Jadi sekitar pertengahan minggu ketiga bulan Februari sudah harus dilakukan perbaikan dan dilanjutkan dengan sambil bertahap,” tambah Turidi Susanto.

Ia juga menerangkan, keberadaan PT CBRR diketahui merupakan hasil pelimpahan pembangunan dari pengembang sebelumnya, yakni Bank Mayapada. Soal Penyerahan Fasum dan Fasos ini juga harus dapat dilakukan bersama duduk bareng dengan Bank Mayapada, apalagi beberapa HGB masih ada di Bank Mayapada.

“Jadi kami minta kepada Bank Mayapada bersama pak Musyanif dapat duduk bareng menyerahkan fasum dan fasos dengan tidak mengorbankan masyarakat di Taman Royal,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman. Dalam hal ini, kata Herman, Pemkot Tangerang juga mengajukan permohonan pengukuran bidang tanah yang menjadi sarana dan prasarana Utilitas PSU dalam sertifikat HGB PT CBRR 3 Februari 2020.

“Lalu mengajukan serah terima administrasi dan fisik sarana dan prasarana dan utilitas perumahan taman royal 1 dan 3 secara parsial ke Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perkim,” ujar Sekda(AE)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dilantik Jadi Rektor UPER 2026–2031, Prof. Ichsan Setya Fokus Riset Berbasis Value Creation

14 Agu 2026 - 23:40 WIB

Dilantik Jadi Rektor UPER 2026–2031, Prof. Ichsan Setya Fokus Riset Berbasis Value Creation

Ketua DPRD Jepara Tekankan Kesejahteraan Petani dan Nelayan dalam Momentum Pidato Kenegaraan 2026

14 Agu 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRD Jepara Tekankan Kesejahteraan Petani dan Nelayan dalam Momentum Pidato Kenegaraan 2026

Karhutla Bromo Capai 899 Hektare, Menko PMK Desak Jatim Tuntaskan Api hingga Jum’at

13 Agu 2026 - 19:57 WIB

Karhutla Bromo Capai 899 Hektare, Menko PMK Desak Jatim Tuntaskan Api hingga Jum’at

Retribusi Pasar Sidoarjo Naik 23,7 Persen, Digitalisasi Pangkas Karcis Manual Rp500 Juta

13 Agu 2026 - 19:50 WIB

Retribusi Pasar Sidoarjo Naik 23,7 Persen, Digitalisasi Pangkas Karcis Manual Rp500 Juta

Agus Sutisna Raih Radar Kudus Award 2026, Tegaskan Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas

12 Agu 2026 - 20:59 WIB

Agus Sutisna Raih Radar Kudus Award 2026, Tegaskan Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas

33,4 Juta Warga Dapat Beras Gratis, Mentan Tegaskan Perintah Presiden

12 Agu 2026 - 18:35 WIB

33,4 Juta Warga Dapat Beras Gratis, Mentan Tegaskan Perintah Presiden
Trending di PERISTIWA