Pengurus BPD se-Kabupaten Garut Dilantik

Garut,Transnews-Anggota dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)se-Kabupaten Garut,hari ini Senin 24 Juni 2019 dilantik oleh Bupati Garut,Rudi Gunawan. Pelantikan belangsung di lapangan Setda Jalan Pembangunan,Garut Jawa Barat.

Dalam sambutannya Bupati Garut mengatakan pelantikan serentak ini baru pertama kali dalam sejarah Kabupaten Garut. Kami mengumpulkan orang-orang terhormat anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) se Kabupaten Garut yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan sebagai anggota permusyawaratan desa periode 2019-2025,” Ujarnya.

Bupati menambahkan, seperti dikatakan tadi di awal ini hari bersejarah bapak-bapak dan ibu-ibu, mungkin ada yang pertama kali melihat inilah gedung Pemerintah Kabupaten Garut. Gedung dimana Kami punya kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan gedung yang akan dilayani oleh masyarakat,tetapi adalah gedung di mana kami dibayar dan digaji oleh uang rakyat melalui APBD untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

” Untuk itu, sebagai titik awal bagi pelayanan terbaik,Pemkab Garut bertekad memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” Ujar Bupati lagi.

Kepada Ketua dan Anggota BPD,tega Bupati, untuk perhatikan Permendagri 110 tahun 2016 tentang badan permusyawaratan desa. Disitu ada tugas tugas yang diemban oleh Bapak dan Ibu sebagai anggota BPD. Sebab anggota BPD adalah bagian dari orang-orang yang bisa melekat kembali persaudaraan jangan menjadi sesuatu yang menghancurkan.

” Kalau ada ketidak sepahaman dengan kepala desa mari duduk satu meja,saya mohon jangan ada lagi kejadian-kejadian kecil,sudahilah,” Pesan Bupati.

Anggota BPD desa Wangunjaya,kecamatan Bungbulang,Asep Azhar yang turut dilantik mengaku satuju atas arahan Bupati Garut terkait duduk satu meja jika ada permasalahan yang tidak singkron dengan Kepala Desa,tetapi kenyataannya dilapangan, masih ada kesalah pahaman yang terkadang sulit dimusyawarahkan,akibat tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.

” Bahkan terkadang banyak BPD masih sering dipandang sabelah mata oleh Kepala Desa,” Tandasnya.(LA/Chryst)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com