Menu

Mode Gelap

DAERAH

Perangi Narkoba, Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti dan Miras

LOGOS TNbadge-check


					Polres Bojonegoro bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bojonegoro serta stakeholder, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, pemusnahkan barang bukti Narkoba dan  Miras di Halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/12/2021). Perbesar

Polres Bojonegoro bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bojonegoro serta stakeholder, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, pemusnahkan barang bukti Narkoba dan Miras di Halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/12/2021).

Bojonegoro, Transnews.co.id – Polres Bojonegoro bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bojonegoro, serta stakeholder, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, menjelang tahun baru melakukan pemusnahkan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras), bertempat di Halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/12/2021). Pemusnahan barang haram tersebut, sebagai realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba dan miras.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia serta didamping Wakil Bupati Bojonegoro yang juga selaku Kepala BNNK Bojonegoro, Drs. H. Budi Irawanto, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Estafana Purwanto, Wakapolres Bojonegoro Kompol Muh Wayudin Latif, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Arfan Halim, Pasi Ops Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Inf Herry S, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro KH. Alamul Huda, Para Pejabat Utama Polres Bojonegoro dan Kapolsek jajaran.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut, hasil operasi dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) dan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro dan Jajaran. Hasil ini dari cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Polres Bojonegoro akan memusnahkan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12,5 gram. Obat daftar “G” sejumlah 3.650 butir, 35 jurigen toak @ 30 liter total 1.050 liter dan 1.000 botol arak @1,5 liter total 1.500 liter. Semua barang bukti tersebut kita musnahkan,” ujar Kapolres Bojonegoro.

Kapolres menambahkan, bahwa kegiatan pemusnahan barang haram tersebut, merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus Narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

“Ini menjadi prioritas tugas pihak Kepolisian dan peran serta masyarakat. Keberhasilan tidak lepas dari peran elemen masyarakat. Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” ungkapnya.

Ia berharap, sinergi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran Narkoba di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Bojonegoro dapat terjalin dengan baik demi menciptakan Bojonegoro bebas Narkoba.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba. Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” pungkasnya.

Ribuan miras dimusnahkan dengan dituangkan di tong besi, sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu dan obat daftar G, dimusnahkan dengan cara diblender. Serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(hd)

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat