Peras Kasek 25 Juta, 9 Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Kab.Sukabumi,transnews.co.id-Satreskrim Polres Sukabumi menangkap 9 orang oknum Wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah (Kasek) SDN Tangkolo, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi,Senin (22/3/2021)

Ke 9 orang oknum Wartwan itu ditangkap polisi disebuah penginapan di kawasan Palabuanratu, setelah sebelumnya korban melaporkannya ke polisi.

Menurut Kepala Sekolah Amin Abdullah saat dihubungi Via Ponsel Selasa sore (22/3/2021) mengatakan, 9 oknum wartawan itu meminta sejumlah uang kepadanya sekitar Rp 25 juta.

Amin mengatakan, pihaknya merasa tertekan dan terintimidasi dengan perlakuan oknum wartawan itu. Tak hanya lapor polisi, dirinya juga meminta bantuan PGRI dan mendapatkan dukungan moril dari PGRI.

“Saya tertekan, terhina dan terintimidasi,”katanya.

Amin menambahkan,Oknum wartawan itu akan membawa persoalan dirinya yang katanya akan dilaporkan ke pihak kejaksaan.

Ditanya soal persoalan apa yang akan di laporkan oleh Oknum Wartawan ke Kejaksaan,Amin tidak menjelaskan.

“Yang diamankan ada 9 orang, ada suami istri (mereka), mereka mengaku wartawan dari salah satu media,”jelas Amin.

Saya lapor dulu ke polisi sebelum bertemu dengan mereka, itu pemerasan, itu keterlaluan, apa yang dilakukan oleh oknum tersebut,”kata Amin.

Sampai berita ini diturunkan, Kasatreskrim polres Sukabumi belum bisa ditemui namun Informasi yang diperoleh, 9 oknum wartawan itu saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Sukabumi. (Ris)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com