Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Percapatan Perekaman e-KTP, Disdukcapil Sambangi SMA di Palangka Raya

LOGOS TNbadge-check


					Percapatan Perekaman e-KTP, Disdukcapil Sambangi SMA di Palangka Raya Perbesar

Palangka Raya, Transnews.co.id – Dalam rangka percepatan perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya melakukan aksi jemput bola ke beberapa SMA yang ada di Kota Palangka Raya.

Yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah anak SMA yang berusia 17 tahun atau lebih, dengan berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah sehingga siswa dapat langsung mendatangi tempat perekaman.

Siswa SMA/SMK yang telah mencapai umur 17 tahun kami upayakan dengan pelayanan jemput bola.

Perekaman ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sehingga diharapkan 100 % siswa yang berusia 17 tahun sudah memiliki KTP elektronik,” ucap Kepala Bidang Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Palangka Raya, Taufik Hidayat, Sabtu (8/1/2022).

Kegiatan ini di laksanakan pada hari sabtu dan minggu, bertempat di ruang perekaman data Disdukcapil Kota Palangka Raya dan sasaran untuk hari ini adalah siswa dari SMAN 3 Palangka Raya dibatasi berjumlah 46 orang. Hal ini dilakukan agar tidak menggangu proses belajar para siswa di sekolah.

Alhamdulillah tahun 2021 yang lalu, tingkat capaian perekaman KTP elektronik kita mencapai 100% yang mana sudah melebihi dari target nasional yaitu 99,5%.

“Sehingga mendapat apresiasi langsung dari Direktorat Jendral Dukcapil Pusat dan akan terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi untuk tahun 2022 ini,” lanjut taufik.

Sedangkan syarat yang perlu disiapkan oleh siswa agar mendapatkan pelayanan hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) sebagai bukti jati diri sudah terdaftar di keluarganya namun belum memiliki KTP elektronik.

Baca Lainnya

FKPM Mambak Kecam Akun Facebook yang Rendahkan Martabat Ratu Kalinyamat Jepara

3 Februari 2026 - 23:05

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu

3 Februari 2026 - 23:02

Temuan Tonggak Penebangan di Beteng Portugis Picu Pertanyaan Tata Kelola Cagar Budaya

3 Februari 2026 - 22:58

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Harjasda ke-167, Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Sidoarjo Sejak Dini

3 Februari 2026 - 22:52

News Trending DAERAH