Menu

Mode Gelap

NASIONAL

Perindo Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

LOGOS TNbadge-check


					Perindo Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina Perbesar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) menyerahkan batuan bagi Palestina melalui Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Alshun di Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina, Menteng Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Mengutip okezone.com, dalam kesempatan itu Hary Tanoe juga menyampaikan secara langsung bantuan kemanusiaan dari Partai Perindo dan MNC Peduli.

“Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Partai Perindo dan MNC Peduli kepada HE Zuhair Alshun, Duta Besar Palestina untuk Indonesia. Partai Perindo dan MNC Group bekerja sama dengan Kedutaan Palestina akan melakukan penggalangan dana kemanusiaan untuk membantu rakyat Palestina,” ujar HT mengutip okezone.com, Senin (6/11/2023).

HT datang ke Kedubes Palestina ditemani Ketua Harian Partai Perindo, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, dan beberapa pengurus Partai Perindo lainnya.

Sementara, Ketua DPD Perindo Kota Depok Anwar Nurdin menyatakan bahwa isu yang beredar soal Partai Perindo dalam peristiwa yang terjadi antara Israel – Palestina tidak benar.

“Hoax itu. Nyatanya Partai Perindo concern dengan apa yang terjadi di Palestina. HT juga bersahabat dengan Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh. Tahun lalu HT menemuinya di Jakarta” tandasnya di kantor Perindo Kota Depok, Senin (6/11/2023).

Baca Lainnya

BRI KC Pancoran Penetrasi Mesin EDC ke Merchant

12 Desember 2025 - 15:22

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

12 Desember 2025 - 10:38

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

12 Desember 2025 - 08:22

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan TJSL di Beberapa Titik

9 Desember 2025 - 19:38