Peringatan Hardiknas, Bupati Sidoarjo Serahkan Penghargaan Kepada Guru dan Siswa

Reporter: HADI M
Editor: DM
Peringatan Hardiknas, Bupati Sidoarjo Serahkan Penghargaan Kepada Guru dan Siswa
Peringatan Hardiknas, Bupati Sidoarjo Serahkan Penghargaan Kepada Guru dan Siswa

SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan berbagai penghargaan kepada guru dan siswa di sela peringatan Hari Pendidikan Nasional, Jumat (2/5/2025).

Antar lain penghargaan GTK Dedikatif Guru SD, GTK Inovatif Guru SD, GTK Inovatif Tenaga Perpustakaan Sekolah dan guru lulusan PPG bagi guru tertentu, lomba penulisan artikel ilmiah popular majalah Idea Dwija tingkat TK, SD, SMP/MTs, SMA/SMK serta penyerahan penghargaan kepada dua siswa yang berhasil menjuarai Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia jenjang SMP/MTs.

Bacaan Lainnya

Penghargaan itu diserahkan usai Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional yang digelar Pemkab Sidoarjo di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara/Irup Bupati Sidoarjo Subandi membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti.

Dalam sambutan itu disampaikan bahwa Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Sidak Jalan Rusak di Kureksari: Target Perbaikan Sebelum Lebaran, Betonisasi 2025

Disampaikannya Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Dalam Undang- undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab Iain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *