Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Peringati HANI,Karyawan Alfamart mendapat penyuluhan narkoba dari Polres Jember

LOGOS TNbadge-check


					Peringati HANI,Karyawan Alfamart mendapat penyuluhan narkoba dari Polres Jember Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni, Alfamart menyelenggarakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah preventif terjauh dari praktek-praktek serupa,

penyuluhan diadakan di 32 kantor cabang Alfamart yang tersebar di Indonesia. Salah satunya diselenggarakan di kantor Alfamart cabang Jember, Selasa (21/6).

Materi diberikan oleh Iptu Edi Santoso SH, KBO Sat Resnarkoba Polres Jember, kepada 100 karyawan Alfamart perwakilan dari office, wakil kepala toko dan kepala toko, serta warehouse (gudang).

Branch Manager Alfamart Jember, Suriadi menyampaikan penyuluhan yang diberikan oleh Sat Resnarkoba Polres Jember ini mempunyai banyak manfaat bagi karyawan dan Alfamart.

Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah sebagai wujud komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika ungkapnya.

Suriadi menambahkan, dengan terbebas dari narkotika, lanjutnya, karyawan akan bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik. Hal itu tentunya akan berpengaruh pula kepada kontribusi karyawan terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan kepada karyawan.

Menurutnya sudah sepatutnya warga negara Indonesia selalu patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum dan aturan narkotika.

“Alfamart tidak menolerir apapun terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila karyawan kami terlibat di dalamnya. Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sepenuhnya adalah hak aparat untuk menindak dengan tegas pula tuturnya.

Iptu Edi Santoso SH, KBO Sat Resnarkoba Polres Jember, menyambut baik kegiatan yang dilakukan Alfamart tersebut. Pihaknya akan sangat terbantu dalam memerangi narkotika apabila ada peran aktif perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan hal serupa.

“Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan. Dan ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini tuturnya. (Irfak)

Baca Lainnya

Sidoarjo Jadi Rujukan Strategi Peningkatan PAD, Karangasem Bali Belajar Pengelolaan Fiskal dan Digitalisasi

8 Mei 2026 - 19:29

GWS Jepara Kunjungi Panti Lansia: Tekankan Pentingnya Kasih Sayang dan Kepedulian

8 Mei 2026 - 17:09

Bukan Angka Acak, Pakar Aktuaria UPER Bedah Rumus di Balik Santunan Kecelakaan Transportasi

7 Mei 2026 - 20:28

Bupati Subandi Warning pada Cakades: Biaya Politik Tinggi Bisa Picu Korupsi

7 Mei 2026 - 20:20

News Trending DAERAH