Peringati HUT ke-69, Ikahi Temanggung Bagikan Minyak Goreng Gratis

Temanggung, Transnews.co.id – Pemandangan langka terjadi di beberapa ruas jalan wilayah Temanggung Kota. Warga masyarakat dikejutkan dengan kedatangan rombongan hakim.

Bukan dalam ranah menjalankan tugas memutus perkara dalam peradilan jalanan, namun mereka tengah menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati HUT ke-69 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dengan membagi-bagikan puluhan liter minyak goreng kemasan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, Dyan Martha Budi Nugraheni mengungkapkan, memperingati HUT ke-69 Ikahi kali ini, para hakim di Temanggung sengaja memilih bakti sosial membagi-bagikan minyak goreng secara gratis kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Terima Kunjungan Kerja Dinkominfo Temanggung, Dinkominfotik Brebes Saling Berbagi Pengalaman

Upaya itu untuk meringakan beban masyarakat, karena harga salah satu komoditas sembako itu tengah melejit di pasaran.

“Minyak goreng kan harganya tengah melambung. Mungkin bagi kalangan atas tidak begitu masalah. Namun bagi mereka yang pendapatan per kapitanya rendah kan sangat memberatkan. Oleh karena itu, kegiatan ini yang kami pilih sebagai bentuk dharma bakti kami kepada masyarakat,” jelasnya.

Masyarakat yang menjadi sasaran pembagian minyak goreng gratis kali ini terdiri dari berbagai elemen. Mulai tukang becak, pemulung, petugas kebersihan, pedagang kecil, petugas parkir, hingga kalangan yang dianggap sangat membutuhkan uluran tangan.

BACA JUGA :  Kepala Kantor Pos Temanggung: Pencairan BLT Subsidi Minyak Goreng Paling Lambat Kamis

Harga minyak goreng sekarang menembus Rp 50.000 per kantong ukuran 2 liter. Bayangkan saja, ini kan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

“Tetapi harganya dua kali lipat dari sebelumnya, padahal pendapatan mereka tetap. Di sini kami sangat tersentuh,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait