PETI Blok Cikidang Kabupaten Lebak Ditutup

Bupati Lebak It Oktaviani Dan Ketua Adat Kasepuhan, saat melakukan penanaman pohon di lokasi ex-Penambangan liar. (Ist)
Lebak,Transnews- Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berlokasi di Bolok Cikidang Area kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak,di kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (10/7/2019) ditutup.

Penutupan PETI dilakukan oleh Tim operasi simpatik gabungan yang terdiri dari Ditjen Gakkum LHK, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Pemda Lebak, Polres Lebak, Kodim Lebak, beserta masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang.

Sejarah panjang kegiatan PETI di wilayah kawasan TNGHS mulai muncul dan berkembang sejak pertambangan emas PT. Antam Tbk Unit Usaha Cikotok mengakhiri kegiatan ekploitasi emas di wilayah blok Cikidang dan sekitarnya sekitar tahun 2010.

Pada areal PETI ditemukan sekitar 20 lubang galian baik yang masih aktif maupun yang telah ditinggalkan oleh pelaku, kurang lebih 200 orang melakukan kegiatan PETI dan terdapat puluhan gubug penambang ilegal.

Kepala Balai TNGHS Awen Supranata disela sela penutupan PETI, menjelaskan, bahwa penghentian kegiatan PETI ini merupakan upaya KLHK untuk menekan kerusakan kawasan hutan, kerusakan lingkungan serta upaya menghilangkan dampak pencemaran tanah dan air yang disebabkan oleh sampah, merkuri dan sianida.

” Berbagai upaya telah dilakukan oleh BTNGHS sejak tahun 2011-2017 dengan melakukan patroli rutin maupun operasi gabungan dengan berbagai pihak serta monitoring bersama PT. Antam, Tbk sebagai bagian dari kegiatan pasca tambang yang dilakukan,” Jelas Awen

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum LHK Sustyo Iriyono ditemui saat acara apel persiapan operasi simpatik mengatakan bahwa Ditjen Gakkum LHK mendukung penuh kegiatan penutupan PETI di Kawasan Hutan TNGHS.

Menurutnya Ini merupakan bentuk operasi pengamanan hutan dan Ditjen Gakkum terus berupaya agar kawasan hutan tetap terjaga dari bentuk tekanan dan upaya perusakan sehingga fungsi hutan tetap terjaga dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“Alhamdulilah dengan kegiatan ini Resort Gunung Bedil seluas 7.768 Ha dapat
teramankan dari kegiatan PETI” Ungkap Susto

Sementara itu, Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya,SE.,MM, menyampikan bahwa, kegiatan penutupan PETI Cikidang pernah dilakukan tahun 2010 saat awal pasca tambang PT. Antam, Tbk namun belum sesuai dengan apa yang diharapkan dan untuk yang keduakalinya diharapkan akan menjadi model penanganan PETI di tempat lainnya baik di Kawasan TNGHS maupun di kawasan hutan di seluruh Indonesia,” Tuturnya.

Iti mengharapkan setelah kegiatan penutupan kegiatan PETI ini ada program lanjutan terkait sosial ekonomi masyarakat, yaitu mengembalikan kembali masyarakat mata pencaarian yang dulunya penambang menjadi kegiatan lainnya yang berbasis agrobisnis.

” Untuk itu Pemda akan melakukan program perberdayaan masyarakat yang nantinya pihak LHK dalam hal ini Balai TNGHS dapat mendukung program perberdayaan masyarakat dimaksud,” Pungkas Bupati.

Kegiatan penutupan PETI ini didukung Ketua Adat Kesepuhan Cisungsang yang ikut hadir dalam kegiatan penutupan PETI tersebut.

Dari kesepuhan menginkan agar budaya dan matapencaharian masyarakat yang dulunya memang berbasis agraris yang menjaga kelestarian alam dengan menjungjung tinggi nilai-nilai adat komunal yang terus hidup dan mengendapankan keselarasan kehidupan dengan alam akan kembali. (UPur/Nas)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com