Pilkada Selesai ! Ranny Pastikan 187 Ribu Suaranya Saat Pileg Coblos IBH-Ririn

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id- Anggota DPR RI Dapil Depok – Bekasi, Ranny Fahd Arafiq siap mendorong ratusan ribu suaranya di Depok untuk kemenangan calon walikota dan wakil walikota Depok no urut 1, Imam Budi Hartono – Dr Ririn Farabi Arafiq.

Tak hanya itu Ranny juga menyiapkan relawannya yang militan untuk blusukan door to door hingga ke plosok Depok memperkenalkan program-program Imam – Ririn.

Dia juga memastikan total 187 ribu suaranya saat Pileg 2024 pasti mencoblos paslon IBH-Ririn.

BACA JUGA :  Tiga Tokoh Besar ini Pindah Haluan Dukung Imam-Ririn, Tapos Geger

“Saya sudah menyiapkan pasukan relawan untuk blusukan ke segala penjuru kota Depok untuk door to door sosialisasikan Imam – Ririn. Saya akan turun langsung pimpin ke lapangan sosialisasi Imam – Ririn. Dan saya akan mengawal program Imam – Ririn di tingkat pusat,” kata Ranny kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).

Program Imam – Ririn yang harus dikawal ke pusat antara lain tentang pengentasan kemacetan di Sawangan. “Karena itu merupakan aspirasi dari rakyat kota Depok yg saya dengar langsung saat turun,” tambah Ranny.

BACA JUGA :  Pengkhianatan di Koalisi Gemuk Pendukung Supian - Chandra

Sementara itu Sekretaris DPD Partai Golkar kota Depok Dindin mengatakan sangat senang Ranny bisa terjun total ke lapangan. Apalagi suara ibu Ranny sangat signifikan bisa membantu Imam – Ririn.

“Kami sangat senang bu Ranny mau turun langsung ke level bawah untuk menggerakan massa dibawah untuk memenangkan imam ririn. Terlihat struktur makin bergairah dengan turun nya bu Ranny sebagai duta perempuan partai Golkar. Mari songsong kemenangan. Lanjutkan!” Kata Dindin.

BACA JUGA :  Tim SS-Chandra Umumkan Hasil Survei Tanpa Data, KBBI: Asal Bapak Senang

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *