Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Pjs Bupati Karawang Nobatkan Pelajar Duta Hukum dan HAM

LOGOS TNbadge-check


					Pjs Bupati Karawang Nobatkan Pelajar Duta Hukum dan HAM Perbesar

Karawang,Transnews.co.id-Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) Kabupaten Karawang dilantik kepengurusannya oleh Pjs Bupati Kabupaten Karawang,H.Yerry Yanuar,di Aula Husni Hamid Karawang, Kamis (26/11/2020). Pelantikan sekaligus menobatkan Duta Hukum dan HAM.

Pjs Bupati dalam kesempatan itu mengatakan, pertemuan ini sebagai salah satu wahana strategis untuk membangun kesadaran hukum dan HAM di kalangan pelajar melalui program pelantikan, pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM serta Penobatan Duta Hukum dan HAM.

“Kegiatan ini sebagai sarana untuk terus berkarya, bersinergi mendukung program pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Karawang dan program pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Bathin dengan kolaborasi dan inovasi,” kata Pjs Bupati.

Peningkatan kesadaran hukum, kata Pjs harus dimulai dari pendidikan. Pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia yang bertanggung jawab, toleran, dan peduli dengan lingkungannya.

“Hanya orang-orang terpelajarlah yang mencintai ketertiban dan keharmonisan hidup bermasyarakat,”ujar Pjs Bupati.

Untuk itu,sambung Pjs, penting sekali adanya kesadaran hukum yang tinggi di kalangan pelajar karena dapat memberikan kenyamanan dan kedisiplinan, khususnya di sekolah dan pada umumnya di lingkungan masyarakat dan negara,”paparnya.

Pjs Bupati menyampaikan seperti yang kita ketahui bersama, di sekolah-sekolah masih banyak para pelajar yang melanggar peraturan-peraturan yang diterapkan.

“Misalnya membolos sekolah, kurang disiplin, sering terlambat sekolah, ke sekolah naik kendaraan bermotor meskipun belum memiliki SIM, serta penggunaan obat-obatan terlarang,” pungkas Pjs Bupati. (WY) Editor:Nas

Baca Lainnya

Proyek Sekolah Rakyat Jatim 3 di Kota Kediri Capai 84,9 Persen, Masuk Tahap Finishing

17 Juni 2026 - 14:07

Progres Sekolah Rakyat Jatim 4 di Trenggalek Capai 79 Persen, PT Nindya Karya Terapkan Tiga Shift Kerja

17 Juni 2026 - 13:56

​Jembatani Tradisi dan Modernitas, UKM Seni Budaya UT Bogor Sukses Gelar GORES FEST 2026

16 Juni 2026 - 16:52

Ofero Pamerkan Dua Calon Produk Baru, Monster Evo dan Carria 1 di Jakarta Fair 2026

16 Juni 2026 - 11:01

News Trending ENTERTAINMENT