PJT I dan Indra Karya Kolaborasi Optimasi Penguatan Peran BUMN Sektor Sumber Daya Air

Dirut PJT I, Raymond Valiant Ruritan bersama Dirut PT Indra Karya (Persero), Gok Ari Joso Simamora usai penandatanganan MoU.

Surabaya, Transnews.co.id – Penguatan peran BUMN di sektor Sumber Daya Air (SDA) menjadi salah satu agenda Perum Jasa Tirta (PJT) I tahun ini. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara PJT I dengan PT. Indra Karya (persero).

Penandatanganan tersebut, dilakukan Direktur Utama dari kedua BUMN yang memiliki DNA di bidang sumber daya air ini sekaligus menyepakati kerjasama di bidang optimasi pemanfaatan sumber daya perusahaan. Dari pihak PJT I diwakili oleh Raymond Valiant Ruritan selaku Direktur Utama. Sedangkan dari Indra Karya diwakili oleh Direktur Utama, Gok Ari Joso Simamora.

BACA JUGA :  Didominasi Plastik Sekali Pakai, Sampah di Surabaya Capai 1.800 Ton Perhari

Kesepakatan kedua belah pihak tersebut, berfokus kepada tiga hal, yaitu kerjasama di bidang SDA terutama pengembangan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan SDA. Kedua adalah terkait pengelolaan sumber daya perusahaan, khususnya dalam hal penggunaan teknologi Enterprise Resources Planning (ERP) untuk mengelola SDM dan keuangan perusahaan. Ketiga, kerjasama dalam hal penguatan proses bisnis jasa konsultansi serta laboratorium lingkungan (air, tanah dan udara).

Untuk mempercepat realisasi kerjasama, pada kesempatan tersebut juga dibahas terkait pembentukan pokja yang beranggotakan para praktisi dari kedua belah pihak. Harapannya kerjasama kedua pihak ini dapat segera terealisasi, baik berupa pengkajian, pengembangan maupun pengusahaan atas pemanfaatan sumber daya dari kedua perusahaan.

BACA JUGA :  Pesan Berantai Ledakan Kasus Corona di Jatim adalah Hoax

Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan menyampaikan apresiasi atas kerjasama dimaksud. “Kerjasama ini sebagai upaya untuk penguatan peran BUMN di sektor SDA, yang juga merupakan bagian dari Holding Danareksa,” jelas Raymond, Rabu (11/5/2022).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait