PLN UIT JBB Kembangkan Program Electrifying Agriculture Peringati Hari Lingkungan Hidup

by: Ade Febri
editor: Dimas Pramudya

Banten, Transnews.co id – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat melalui Unit Pelaksana Transmisi Cilegon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

PLN menyerahkan bantuan kepada Kelompok Tani Green Sulur di Kecamatan Purwakarta, Kelurahan Pabean, Kota Cilegon. Bantuan ini mencakup pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) untuk pembuatan paving block dan pupuk, serta pembangunan green house untuk budidaya melon.

Program ini bertujuan untuk mendorong penerapan konsep ekonomi sirkular dan mendukung inovasi di bidang pertanian melalui konsep electrifying agriculture. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

FABA yang dihasilkan dari pembangkit listrik PLN dimanfaatkan sebagai bahan baku paving block dan pupuk organik. Inovasi ini tidak hanya memberikan nilai tambah terhadap limbah yang sebelumnya kurang dimanfaatkan, tetapi juga mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UIT JBB Olah 2,33 Ton Sampah Jadi Hasil Karya Bernilai Ekonomis

Kelompok tani green sulur akan menggunakan paving block tersebut untuk membangun fasilitas di area wisata petik melon, sehingga menciptakan nilai tambah ekonomi dari segi wisata.

Dalam rangka mendukung electrifying agriculture, PLN juga membangun green house untuk budidaya melon. Fasilitas ini dirancang untuk memanfaatkan teknologi modern yang didukung energi listrik, seperti sistem irigasi otomatis dan pengendalian suhu.

Dengan adanya green house ini, diharapkan produktivitas melon meningkat dan memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan serta pengembangan wisata agro.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *