PLN UIT JBB Tanam 3.000 Pohon di 41 Titik Lokasi, Momen Hari Menanam Pohon Indonesia

Depok – Sebagai unit yang mengelola sistem transmisi PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) turut ambil bagian dengan melakukan penanaman 3.000 pohon yang tersebar di 41 titik lokasi.

Langkah itu diambil PLN UIT-JBB sebagai instruksi PT PLN (Persero) dalam melakukan penanaman pohon serentak di unit-unit kerja se-Indonesia untuk memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2023.

Program bakti PLN untuk lingkungan tahun ini mengusung tema “Hijaukan Negeri, Selamatkan Bumi”. Melalui kegiatan PLN Peduli, PLN bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Jabodetabek dalam mendukung program penghijauan lahan.

BACA JUGA :  Jaga Sistem Kelistrikan, PLN Selesaikan Anomali pada SUTT

General Manager PLN UIT JBB Erwin Ansori mengatakan, bersamaan dengan momentum HPMI 2023, insan PLN ingin berkontribusi dalam mencegah dampak perubahan iklim.

“Meski hanya 3.000 pohon yang kita tanam hari ini, tetapi jika kita lakukan secara terus menerus maka akan memberikan dampak yang besar bagi lingkungan sebagai salah satu upaya pencegahan dampak perubahan iklim,” ujar Erwin Ansori.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan menegaskan kegiatan penanaman pohon ini diharapkan tidak sebatas simbolis, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap lingkungan.

BACA JUGA :  Momen Hari Anak Nasional 2024, PLN Giatkan Edukasi Kelistrikan Pelajar SMKN Jakarta

“Gagasan ini lahir dari upaya untuk menjaga dan memulihkan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam,” ujar Indra Gunawan saat menghadiri kegiatan penanaman pohon di Gardu Induk Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.

Untuk memastikan dampak penanaman pohon, PLN memilih lokasi tanam pohon yang diprioritaskan pada kawasan ring 1, terutama area Gardu Induk yang ada di wilayah kerja UIT JBB. PLN UIT JBB menggandeng komunitas pecinta alam Krupala untuk pemantauan perawatan pohon hingga mengukur keberhasilan penyerapan karbon.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait