Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pohon Raksasa Tepi Jalan Nasional Menghantui Warga Bangil

LOGOS TNbadge-check


					Pohon Akasia raksasa depan warga di ruas jalan Nasional Pasuruan - Probolinggo membahayakan lingkungan, Selasa (20/6) Perbesar

Pohon Akasia raksasa depan warga di ruas jalan Nasional Pasuruan - Probolinggo membahayakan lingkungan, Selasa (20/6)

PASURUAN, transnews.co.id – Mahfud (68) pensiunan PJKA yang tinggal di Jalan Pattimura Nomor 385 , tepatnya depan Pondok Pesantren Persis Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengadukan keberadaan pohon raksasa yang berada didepan rumahnya telah merusak pagar dan membahayakan lingkungan.

Keberadaan pohon Akasia yang besar lingkarnya mencapai 2, 5 meter tersebut, telah mengganggu kehidupannya, berapa tidak, pohon sebesar itu akar – akarnya merusak bangunan pagar rumah juga trotoar, begitu juga dengan keamanannya.

” Jika dimusim hujan dan angin kencang sangat mengerikan, jika tidak segera ditebang, dahannya patah akan menimpa pengendara kendaraan bermotor yang lewat dibawahnya,”  terang Mahfud

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa dirinya telah membuat surat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan mengetahui Kepala Kelurahan Pogar Moch. Icwan.

Mahfud berharap, dengan membuat surat pengaduan ke DLH Kabupaten Pasuruan mengetahui Kepala Kelurahan Pogar kecamatan Bangil tersebut, harapannya segera mendapatkan tanggapan dan perhatian dari pihak yang terkait, harapnya.

“Kami berharap pihak terkait segera merespon pengaduan kami, agar pihak DLH segera memotong pohon raksasa tersebut. Dan tidak membahayakan lingkungan dan pengendara kendaraan bermotor, khususnya pengendara sepeda motor.”

Sementara itu, pihak pengelola jalan nasional Ruas Jalan Pasuruan – Probolinggo saat dikonfirmasi terkait adanya pengaduan adanya pohon raksasa di daerah milik jalan (Damija) pada ruas jalan nasional tersebut mengatakan, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak DLH.

Baca Lainnya

Kick Off Munas 2026: Dukung Ketahanan Pangan, SWI Bersama Pemkab Boyolali Tanam Sorgum dan Bunga Matahari

6 Februari 2026 - 23:31

Akhiri Penantian Puluhan Tahun, Pemkab Mojokerto Pastikan Ibu Kota Kabupaten Pindah ke Mojosari

6 Februari 2026 - 21:37

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Jatim Kerahkan Jajaran Polres Bersih-Bersih Serentak

6 Februari 2026 - 21:34

Temui Mensos Gus Ipul, Bupati Subandi Tegaskan Pemkab Sidoarjo Siap Kawal DTSEN Hingga Desa

6 Februari 2026 - 21:31

News Trending PERISTIWA