Polda Jatim Berikan Dukungan Psikososial bagi Anak-anak Korban Covid-19 dan Penyandang Disabilitas

Giat Polda Jatim saat berikan dukungan psikologis bagi anak yatim-piatu terdampak Covid 19 di Gedung Surya Nusantara Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya, Transnews.co.id – Polda Jawa Timur terus berikan dukungan psikososial bagi anak-anak yatim piatu terdampak covid-19 dan penyandang disabilitas, kali ini kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Gapura Surya Nusantara, Tanjung Perak Surabaya, (11/11/2021).

Sebanyak 88 peserta, terdiri dari 22 anak-anak usia 1-10 tahun, 23 remaja 13-17 tahun, 25 orang tua pendamping, dan Penyandang disabilitas 18 peserta, mendapatkan dukungan psikososial.

Dalam pelaksanaannya, dibagi menjadi 4 golongan, diantaranya. Untuk anak-anak mendapatkan bimbingan dalam mewarnai tas serut, dan mendongeng. Untuk remaja mendapat bimbingan refleksi dan relaksasi, serta debriefing.

baca juga :   Kapolda Jatim Pimpin Conference Press Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi, Sita 144 Kilogram Sabu

Sementara, untuk orang tua pendamping mendapat bimbingan debriefing, dan terapi kelompok, untuk membagikan pengalaman dan harapan untuk saling penguatan. Sedangkan untuk penyandang disabilitas mendapat bimbingan menggambar dan mewarnai.

Selain mendapat dukungan psikososial, anak-anak yatim piatu terdampak covid-19 dan penyandang disabilitas ini juga mendapat penguatan atau sugesti positif, dan mendapat sembako dari CSR, serta sarkon dari BRI pusat, paket belajar atau alat tulis, paket kesehatan dan snack.

baca juga :   Kabaharkam Polri Cek Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Kota Batu

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim Kombes Harry Kurniawan mengatakan. Dukungan psikososial bagi anak-anak yatim piatu terdampak covid-19 dan penyandang disabilitas ini akan terus dilakukan dalam mendukung program pemerintah dan program Kapolri.

“Kami akan terus mendukung program pemerintah, terhadap penanganan anak terdampak covid-19, selaras dengan program bapak Kapolri Polri yang Presisi,” ucap Kombes Harry Kurniawan.(rd/hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com