Polda Jatim Kirim Cold Storage Untuk Menyimpan Jenazah Korban Erupsi Semeru

Bantuan Cold storage dari Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk penyimpanan jenazah korban erupsi gunung Semeru di serahkan ke RSUD Lumajang, Rabu (8/12/21).

Lumajang, Transnews.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kirim kontainer pendingin atau cold Storage untuk penyimpanan jenasah erupsi gunung semeru. Dimana kontainer cold storage tersebut, untuk menyimpan jenasah korban dalam proses mengindetifikasi oleh tim inafis. Hal tersebut disampaikan, oleh Direskrimsus, Kombes Pol Farman, Rabu (8/12/2021).

Menurutnya, pendingin tersebut disediakan, karena kurangnya sarana penyimpanan jenasah korban erupsi gunung semeru di Lumajang. Peralatan tersebut langsung diserahkan ke RSUD Lumajang, Rabu (8/12/2021).

Direskrimsus Polda Jatim , Kombes Pol Farman menambahkan, bahwa untuk membantu tim Inafis dalam bekerja proses identifikasi Jenasah korban erupsi semeru dengan dukungan pengiriman EMKL ke RSUD Lumajang telah dikirim Cold Stored dapat mempercepat penanganan korban erupsi.”Bantuan kontainer pendingin 20 fit.Hal tersebut diharapkan, dapat memperlancar proses identifikasi korban erupsi gunung semeru,”pungkasnya.

baca juga :   Kapolda Jatim Silaturahmi ke Sejumlah Ponpes di Jatim 

Seperti diketahui, Gunung Semeru memuntahkan material vulkanik berupa guguran awan panas dan abu vulkanik saat erupsi pada Sabtu 4 Desember 2021 sore.

Erupsi Gunung Semeru terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, dimana awan panas keluar disertai material vulkanik dimuntahkan mengarah ke Curah Kobokan sejauh 10-11 kilometer dari kawah Gunung Semeru.

baca juga :   Kapolda Jatim: Sebanyak 28 Jenazah Korban APG Semeru Teridentifikasi

Catatan yang dihimpun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), guguran lava pijar teramati dengan jarak luncur kurang lebih 500-800 meter dengan pusat guguran berada kurang lebih 500 meter di bawah kawah. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com