Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor Jalur Trenggalek – Ponorogo 

Kompak, Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor, Jalur Trenggalek – Ponorogo
Kompak, Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor, Jalur Trenggalek – Ponorogo

TRENGGALEK, transnews.co.id – Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek bergerak cepat ambil bagian membantu membersihkan material tanah longsor di jalan nasional KM-19 Desa Nglinggis Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa timur, Senin, (3/4/2023

Sedikitnya, satu regu unit patroli dari Satlantas Polres Trenggalek diterjunkan untuk membantu kegiatan evakuasi dan pembersihan bersama personel dari BPBD, TNI dan stakeholder lainnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Kasatlantas AKP Yudiyono, S.H. menuturkan, selain membantu pembersihan, petugas juga melakukan pengaturan jalan mengingat jalur tersebut merupakan jalan nasional penghubung antara Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo yang relatif cukup padat.

“Tanah longsor yang terjadi memang tidak terlalu besar. Namun karena berada di jalan nasional dan material tanah juga menutupi hampir separuh badan jalan. Sehingga menggangu arus lalu lintas dan berpotensi menjadi penyebab macet maupun kecelakaan lalu lintas.” Ujar AKP Yudiyono.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama intansi terkait segera melakukan evakuasi dan pembersihan. Sementara pembersihan dilakukan, arus lalu lintas diterapkan metode buka tutup dengan menempatkan sejumlah petugas di lokasi.

“Alhamdulillah berkat sinergitas yang baik, semua berjalan denga aman dan lancar. Meski demikian bagi para pengguna jalan khususnya yang melintas di jalur Trenggalek-Ponorogo ini kami imbau tetap waspada dan berhati-hati terutama saat kondisi hujan.” Imbuhnya.

Sebagai informasi, tanah longsor itu sendiri terjadi pada hari hari Senin Pagi sekira pukul 05.30 Wib malam.

Sebelumnya, wilayah tersebut memang di guyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang kemudian menyebabkan tebing setinggi 10 meter longsor. (Hadi Martono)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com