Polres Gresik Musnahkan Barbuk Miras Hasil Sitaan 2020

Jatim, Transnews.co.id – Polres Gresik Jawa Timur memusnahan barang bukti jenis Miras berbagai merk hasil sitaan selama tahun 2020 di Halaman Mapolres Gresik Rabu (30/12/2020).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H.,S.I.K, M.M disamping Wakapolres Kompol Eko Iskandar, S.H, S.I.K., M.Si , wakil bupati Gresik H. Moh. Qosim M.Si , ketua DPRD Gresik H. Abdul Qodir, kasdim 0817 Gresik Mayor Sugeng dalam jumpa pers menjelaskan bahwa tindak pidana di tahun 2020 terjadi 1117 kasus meningkat 3 persen dari tahun sebelumya, dengan penyelesaian 893 kasus.

“Sedangkan Kasus pembunuhan di wilayah gresik berhasil seluruh nya diungkap oleh jajaran Polres Gresik,”ungkapnya.

Kapolres lebih lanjut mengatakan Target prioritas Polres Gresik kedepan adalah curat, curas dan curanmor. Berharap seluruh anggota untuk bisa mengungkap semua jika terdapat kasus tersebut kedepannya.

“Sehingga bisa menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga kota Gresik sendiri,”kata Kapolres.

Kapolres mengungkapkan untuk kasus narkoba ditahun 2020 terjadi 163 kasus. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan di Pengadilan Negeri Gresik.

“Jajaran Polres Gresik juga gencar melakukan operasi cipta kondisi penertiban minuman keras termasuk knalpot brong pada malam pergantian tahun baru,”ujarnya.

Pihaknya,tegas Kapolres mengantisipasi agar tidak terjadi kebut kebutan liar, kerumunan massa dan penyalahgunaan minuman keras.

Pada kesempatan itu AKBP Arif Fitrianto tidak lupa menyampaikan sosialisasi maklumat Gubernur Jawa Timur yang menghimbau masyarakat untuk berada di rumah masing masing mulai pukul 20.00 sampai pukul 04.00 WIB esoknya.

“Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah Jatim dan Kota Gresik pada khususnya,”tandasnya.

Dari Pemusnahan total 1047 Barang bukti yang di sita pihak Polres Gresik, terdapat knalpot brong yang berjumlah 26 buah, Bir Bintang 110 botol, arak volume 1,5 liter berjumlah 457 botol, arak 600 ml berjumlah 123 botol, arak beras 96 botol, beer Guinness 68 botol, toak 141 botol dan Paloma 52 botol.(Hadi) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com