Menu

Otomatis

DAERAH

Polres Jember Menetapkan Terduga Pencabulan Oleh Pengasuh PP Di Ajung

LOGOS TNbadge-check

Polres Jember Menetapkan Terduga Pencabulan Oleh Pengasuh PP Di Ajung Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – Setelah dilakukan penyidikan beberapa hari akhirnya Polres Jember menetapkan pengasuh disalah satu pondok pesantren sebagai tersangka terduga pencabulan pada beberapa santriwatinya. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH, saat dilakukan Pressconfrens di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat (20/01/2023).

Bahwa tersangka melakukan perbuatan pencabulan terhadap para korban di sebuah ruangan studio yang ada didalam pondok untuk korban ada empat orang, dan tersangka merupakan pemilik pondok.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan penyidik telah menetapkan MF sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan”, Jelas Kapolres Jember.

Atas kejadian tersebut penyidik telah mengankan barang bukti berupa 4 unit handphone, 1 cpu, 2 cctv, 1 unit laptop, 1 buah karpet warna merah, dan 1 buah gelang kayu.

Dan pasal yang disangkakan MF yaitu, Pasal 82 ayat 1 ayat 2 Jo pasal 76e UU RI nomor 17 tahun 2017 Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 huruf C Jo pasal 15 huruf B huruf C huruf D huruf E huruf I UU RI Nomor 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 294 ayat 2 ke-1 ke-2 KUHP.

Dan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun untuk undang undang perlindungan anak dan perempuan dan pasal 6 tindak pidan kekerasan seksual 12 tahun serta pasal 294, 7 tahun penjara.

Dalam hal ini juga Polres Jember telah berkoordinasi dengan DP3AKB ( Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana), ahli psikologi dan ahli agama (MUI).

Pewarta: Irfak/ Humas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Riset ZIF-8 Antarkan Mahasiswa Teknik Kimia UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

23 Sep 2026 - 16:58 WIB

Riset ZIF-8 Antarkan Mahasiswa Teknik Kimia UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pantau Tower dari Jarak Jauh, PLN Perkuat Pengawasan Jaringan Transmisi Jelang Hari Kesaktian Pancasila

21 Sep 2026 - 11:33 WIB

Pantau Tower dari Jarak Jauh, PLN Perkuat Pengawasan Jaringan Transmisi Jelang Hari Kesaktian Pancasila

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru
Trending di DAERAH