SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Subandi memberi peringatan keras kepada para calon kepala desa (cakades) agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo tidak berubah menjadi ajang politik yang memecah belah masyarakat maupun memicu praktik korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Subandi saat memberikan pembekalan kepada 230 calon kepala desa di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (7/5/2026).
Di hadapan para peserta, ia menegaskan Pilkades serentak yang akan berlangsung pada 24 Mei 2026 harus berjalan damai, aman, dan terbebas dari kegaduhan politik di tingkat desa.

“Komitmen kita Pilkades damai. Pemilihan kepala desa tanggal 24 Mei 2026 nanti jangan sampai menjadi kegaduhan. Paslon dengan paslon harus bisa menjaga stabilitas politik, termasuk tim suksesnya agar tidak ada kegaduhan di desa,” ujar Subandi.
Menurutnya, Pilkades seharusnya menjadi ruang demokrasi sehat untuk memilih pemimpin desa, bukan justru menimbulkan konflik sosial berkepanjangan di masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama jajaran Forkopimda disebut telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan politik cukup tinggi.
“Kita sudah mapping daerah-daerah yang rawan politiknya tinggi,” katanya.
Namun, perhatian Subandi tidak hanya tertuju pada potensi konflik politik. Ia juga menyoroti besarnya biaya politik yang kerap dikeluarkan para calon kepala desa demi memenangkan kontestasi.
Menurutnya, biaya politik yang terlalu tinggi berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi setelah kandidat terpilih dan menjabat kepala desa.
“Kalau habisnya Rp300 juta atau Rp 500 juta tentu tidak nutut. Kalau biaya politik tinggi, mau nggak mau ada korupsi karena gaji kepala desa ini Rp5,5 juta,” tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkab Sidoarjo ingin Pilkades berlangsung lebih rasional dan tidak dibebani praktik politik uang yang berlebihan.
Subandi menambahkan, pembekalan kepada para calon kepala desa dilakukan agar nantinya para kepala desa terpilih mampu menjalankan pemerintahan desa secara baik, profesional, dan bertanggung jawab.
“Makanya ada pembekalan. Gaji kepala desa juga segitu, agar bisa menjalankan sesuatu dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno menjelaskan Pilkades serentak 2026 akan digelar di 80 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
“Terdapat 230 calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades tahun 2026,” jelasnya.
Probo berharap seluruh tahapan Pilkades, khususnya masa kampanye, dapat berlangsung secara santun dan edukatif tanpa memicu konflik horizontal di masyarakat.
Ia juga meminta seluruh calon kepala desa lebih mengedepankan visi dan misi pembangunan desa yang realistis sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap kampanye berlangsung santun, edukatif, dan bermartabat. Visi misi harus mengacu pada potensi desa serta kebutuhan masyarakat desa,” tutupnya.











