Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Avatar photobadge-check


					Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas Perbesar

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

JEPARA, transnews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, akan melaksanakan Operasi Keselamatan Candi  2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Jepara.

Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan, operasi ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah serius kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Seluruh pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Dwi Prayitna, Minggu (1/2/2026).

Ia menyebut, sasaran utama Operasi Keselamatan Candi 2026 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai ketentuan, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan TNKB atau plat nomor palsu.

“Jadi selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut Kasihumas, bagi pelanggar yang dengan sengaja mengabaikan aturan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai standar, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara. Disiplin berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutupnya.

Baca Lainnya

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

1 Februari 2026 - 10:45

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

1 Februari 2026 - 10:41

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah

1 Februari 2026 - 07:16

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah

HUT ke-167 Sidoarjo Jadi Momentum Lompatan Pembangunan, Investasi Tembus Rp18,9 Triliun

1 Februari 2026 - 07:07

HUT ke-167 Sidoarjo Jadi Momentum Lompatan Pembangunan, Investasi Tembus Rp18,9 Triliun
News Trending DAERAH