Menu ✖

Otomatis

HUKUM

Polres Pasuruan Ringkus 3 Tersangka Bandar Sabu

LOGOS TNbadge-check

Polres Pasuruan Ringkus 3 Tersangka Bandar Sabu Perbesar

Jatim, transnews.co.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil meringkus 3 Bandar Narkoba jenis Sabu di dusun Krajan Desa Oro-oro Pule kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan pada 17 Desember 2020.

Kasus yang bermula pada tanggal 5 November 2020 sekitar pukul 14 WIB tersebut, berhasil dikembangkan pihak Kepolisian yang bermula menangkap pelaku Sanali yang beralamatkan dusun Krajan 2 desa oro-oro pule kecamatan kejayan dengan barang bukti sabu seberat 61 gram.

Selain mengamankan Tersangka Sanali, aparat juga berhasil mengamankan pelaku lainnya bernama Asmat yang beralamatkan dusun Krajan Desa Sentul, kecamatan Purwodadi, kabupaten Pasuruan.

Dalam pengembangan penyidikan tahap kedua, anggota Satnarkoba Pasuruan juga menangkap tersangka lainnya Rudianto di daerah Jawa tengah.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq ripto Himawan saat konferensi pers, menyampaikan bahwa Pihak nya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas transaksi narkoba di wilayah Desa Oro Oro Puleh ,Kecamatan Kejayan kabupaten Pasuruan tersebut.

Diungkapkan Kapolres, Kamis tanggal 5 November 2020 anggota satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku sanali di dalam rumah termasuk dusun Krajan 2 desa oro-oro puleh, kecamatan kejayan,dengan bukti Sabu seberat 61 gram.

“Kemudian anggota melakukan perkembangan dengan memintai keterangan dari pelaku sana hari selanjutnya pukul 19.30 WIB anggota langsung menangkap pelaku Asmat di rumahnya,”ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres,dari keseluruhan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan, anggota sat resnarkoba Polres Pasuruan berhasil menyita 1,165 Kg. dengan kasus tersebut ketika pelaku dijerat pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 dan pasal 114 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga hukuman mati,”pungkasnya.(Hadi) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK