Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Polresta Banyuwangi Tangkap Dua Pembuat Rapid Test Palsu

LOGOS TNbadge-check


					Polresta Banyuwangi Tangkap Dua Pembuat Rapid Test Palsu Perbesar

Banyuwangi, Transnews.co.id – Polresta Banyuwangi menangkap dua orang pembuat hasil rapid test palsu atau abal-abal. Modusnya menyasar para calon penumpang travel secara kolektif.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nasrun Pasaribu menyebut, penangkapan tersangka tersebut, merupakan hasil pengembangan berdasarkan laporan warga. Dari laporan tersebut, merujuk adanya praktek ilegal pemeriksaan rapid test antigen di Pelabuhan PT ASDP Ketapang.

“Kronologisnya berawal dari informasi masyarakat ada yang menggunakan rapid test tanpa melalui test. Sehingga kita lakukan penyelidikan, dan ditemukan adanya tersangka yang melakukan praktek tersebut,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Nasrun Pasaribu, Sabtu (5/2/2022).

Nasrun menyebut, dua pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolresta Banyuwangi itu, sebagai pembuat dan mengeluarkan surat rapid test tanpa tes. Dalam keterangan, kedua tersangka mengaku baru pertama melakukan praktek tersebut.

“Ya jadi awalnya ada orang yang mau menyeberang ke Gilimanuk kemudian disampaikan bahwasanya dikondisikan,” terangnya. (hd)

Baca Lainnya

Jadi Irup di SMPN 22 Depok, Ini Pesan Dandim

25 Mei 2026 - 12:06

DPW SWI Jatim dan Wartawan Malang Raya Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Mubarot NU Kepanjen

23 Mei 2026 - 20:09

Festival Pesantren 2026 Vol. 01 Sukses Digelar, Meriahkan HUT ke-27 Kota Depok

23 Mei 2026 - 15:10

Nakhodai SWI Periode 2026-2031, Iskandar Tegaskan Komitmen Kolaborasi

23 Mei 2026 - 14:06

News Trending PERISTIWA