Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Polrestabes Surabaya, Amankan Terduga Pengedar Narkoba 

LOGOS TNbadge-check


					Polrestabes Surabaya, Amankan Terduga Pengedar Narkoba  Perbesar

SURABAYA, transnews.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya gerebek salah satu Apartemen di Surabaya, tepatnya di Abdul Wahab Siamin Kecamatan, Dukuh Pakis Surabaya, pada Senin 03 April 2023 sekitar pukul 20.00 Wib.

Pasalnya apartemen yang digrebek petugas tersebut, diduga di jadikan tempat ajang transaksi sabu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, bahwa di apartemen tersebut Polisi berhasil meringkus dua orang pria yang memiliki dua poket sabu.

“Dua poket sabu yang ditemukan dari tersangka tersebut masing-masing seberat 1,37 gram, dan 1,16 gram berikut plastiknya,”kata AKBP Daniel Marunduri, Jumat. (12/05/2023).

Saat diintrogasi, tersangka mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang temanya berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Sementara itu, dua tersangka bersama barang buktinya kini diamankan di Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan kami periksa untuk pengembangan penyidikan,” ujar AKBP Daniel.

Ia juga menjelaskan, penangkapan dua terduga pengedar ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Narkotika di kota Surabaya.

“Dengan informasi yang diterimanya, petugas langsung bergerak menuju apartemen untuk memastikan bahwa di tempat tersebut akan ada transaksi sabu, dan dinyatakan benar bahwa dua tersangka ini pengedar.” imbuhnya.

Selain menangkap dua tersangka, masih kata AKBP Daniel, pihaknya juga masih memburu A yang menurut pengakuan tersangka sebagai penyedia barang haram tersebut. ucapnya.

Baca Lainnya

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

1 Februari 2026 - 10:45

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

1 Februari 2026 - 10:41

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah

1 Februari 2026 - 07:16

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah

Komdigi–Pemprov Jatim Targetkan 19 Ribu Talenta Digital 2026, Pelajar hingga ASN Disiapkan Hadapi Era AI

1 Februari 2026 - 07:09

Komdigi–Pemprov Jatim Targetkan 19 Ribu Talenta Digital 2026, Pelajar hingga ASN Disiapkan Hadapi Era AI
News Trending PERISTIWA