Mantan Kapolrestabes Surabaya Resmi Dilantik Sebagai Wakapolda Jawa Timur

Upacara Sertijib Wakapolda Jatim. (03/04/2023).
Upacara Sertijib Wakapolda Jatim. (03/04/2023).

SURABAYA, transnews.co.id – Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan resmi dilantik sebagai Wakapolda Jawa Timur, sesuai dengan Surat telegram (STR) nomer 295/II/KEP/2023 tertanggal 24 Pebruari 2023.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto itu diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres jajaran, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Senin (3/4/2023).

Upacara Sertijib Wakapolda Jatim. (03/04/2023).
Upacara Sertijib Wakapolda Jatim. (03/04/2023).

Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, berpangkat Komisaris Besar Polisi dan pada Jum’at 31 Maret 2023 lalu, pangkatnya naik satu tingkat menjadi Brigade Jenderal Polisi.

baca juga :   Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam

Sementara jabatan sebagai Kapolrestabes Surabaya saat ini digantikan oleh Kombes Pol Pasma Royce.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, mutasi jabatan ini adalah hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran institusi Polri, sehingga organisasi dapat terus bergerak maju untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin berat.

baca juga :   Kapolda Jatim Beri Penghargaan Briptu Tiara atas Pendidikan yang Diraihnya di Turki

“Kepada pejabat yang baru diharapkan dapat meneruskan dan meningkatkan kebijakan maupun kinerja, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi Polda Jatim dan dapat mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Jatim,”tutur Irjen Toni.

Sementara itu , Wakapolda Jatim sebelumnya, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat ini mendapat tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lamdiklat Polri.

baca juga :   Alumni Akpol 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga Gelar Baksos

Pewarta: Irfak/Humas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com