PPDB 2019, Sekda Depok : Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi

DEPOK, transnews.co.id |Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Depok, Hardiono menanggapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 yang berlakukan sistem Zonasi, saat ngobrol dengan Lembaga Kajian Sekber Wartawan (LKSW) kota Depok di Kantornya belum lama ini.

“Untuk mengetahui hal tersebut saya sempat melakukan sidak ke sekolah SMAN 1 Depok di hari kedua pendaftaran, agar dapat melihat langsung permasalahan pola penerimaan siswa-siswi baru di sekolah tersebut,” ungkap Hardiono.

Seperti diketahui, saat pendaftaran sekolah terlihat sejumlah siswa dan orangtua murid antre sampai mengular saat pendaftaran PPDB di berbagai daerah. Tidak terkecuali di Kota Depok, Jawa Barat.

Sistem PPDB Jawa Barat dengan mekanisme berdasarkan sistem jalur zonasi atau pemetaan wilayah seolah tidak memberi apresiasi kepada siswa yang mendapatkan nilai ujian nasional tinggi.

baca juga :   Wakil Wali Kota Depok Fokus Pengelolaan Sampah dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup

“Kalau polanya seperti itu, kasihan siswa yang belajar dengan sungguh-sungguh apabila tidak dapat sekokah negeri karena alasan rumah dengan sekolahnya tidak dekat. Hal inilah yang terjadi. Bukan hanya di Depok, dimana pun kalau saya perhatikan dan amati permasalahan ini merata,” jelasnya.

Melihat hal tersebut, menurut Hardiono ada dua hal yang harus dilakukan untuk mengimbangi sistem zonasi ini, salah satunya membangun sekolah negeri mulai tingkat SMP dan SMA negeri di setiap kelurahan. Jika fasilitas di semua sekolah sudah sama standarnya, kata dia, baru sistem ini bisa dijalankan. Bisa juga dengan peralihan peraturan menteri. Jadi ketika fasilitas atau pembangunan sekolah semua bisa terpenuhi, baru bisa dilaksanakan sistem zonasi.

baca juga :   Hermina Gelontorkan Dana 300 Juta Untuk Perbaikan RS

Hardiono juga menyebut, SMA negeri di Depok jumlahnya belum sesuai. Menurutnya  kurangnya anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, salah satu faktor tidak terealisasinya pembangunan sekolah negeri di Depok. Kendati demikian, Pemkot Depok tetap menunggu anggaran dari Pemprov Jabar dalam membangun sekolah.

Selain itu, tambahnya, pemkot Depok akan melakukan sejumlah usulan evaluasi terkait permasalahan PPDB yang ada di Kota Depok saat ini ke Gubernur Jawa Barat yang nantinya bisa diteruskan ke Kemendikbud.

Adapun pendaftaran PPDB SMA Negeri di Jawa Barat berlangsung pada Senin (17/6/2019) hingga Sabtu (22/6/2019) yang dilanjutkan dengan verifikasi dan uji kompetensi pada 24 hingga 26 Juni 2019.

baca juga :   PDAM Depok Perkuat Sinergi dengan Forum Pelanggan

Pengumuman calon siswa akan dilakukan pada 29 Juni 2019, lalu daftar ulang pada tanggal 1-2 Juli 2019. Awal tahun pelajaran 2019/2020 dimulai pada 15 Juli 2019.

“Semoga yang telah terjadi saat ini bisa menjadi pelajaran buat kita semua, dan program pendidikan di Kota Depok dapat ditingkatkan dan dioptimalkan,” kata Hardiono, mengakhiri.*** (BNG)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com