Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Komite Anti Korupsi Indonesia Depok Desak Wali Kota Pecat Oknum di BLP

badge-check


					Komite Anti Korupsi Indonesia Depok Desak Wali Kota Pecat Oknum di BLP Perbesar

Depok – Sekitar seratus massa yang menamakan dirinya Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggeruduk kantor Badan Lelang Pelayanan atau BLP Kota Depok.

Mereka mengadakan aksi unjuk rasa menuntut petugas BLP untuk menghentikan praktik monopoli pemenang lelang pada proyek Pemerintah Kota Depok.

“Stop monopoli proyek-proyek APBD yang pemenang lelangnya hanya itu-itu aja orangnya,” ujar Koordinator aksi M.Khalilou Fadiga dalam orasinya, Kamis (18/7/2024).

Fadiga menduga bahwa BLP Depok kongkalingkong dengan rekanan atau pengusaha serakah, sehingga merekalah yang menguasai proyek-proyek di Kota Depok, terutama yang nilai kontraknya besar.

Di tempat yang sama Ketua KAKI Depok, Pardi atau biasa disapa Pardong dalam orasinya juga menyoroti tentang susahnya pengusaha pribumi memenangkan Lelang di BLP Depok.

“Sepertinya oknum-oknum BLP sengaja bikin kuncian dalam lelang,sehingga sulit sekali pengusaha lokal cari makan di daerahnya sendiri,karena kuncian tersebutlah maka yang menang tender itu lagi itu lagi orangnya,” paparnya.

KAKI meminta agar Wali Kota Depok, Mohammad Idris segera melakukan investigasi yang mendalam melalui inspektorat terhadap BLP Depok yang diduga melakukan praktek-praktek Curang. KAKI juga meminta agar oknum-oknum BLP tersebut segera dipecat.

“Kami akan melaporkan hal ini pada KPPU dan aparat penegak hukum lainnya, dan Kepada BLP Depok,jika tuntutan kami tidak segera di respon,maka kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak dan kami akan wa menginap membuat tenda keprihatinan di depan Kantor BLP Depok,” ujarnya lagi.

Diakhir orasinya,Pardong menjelaskan bahwa banyak kerugian jika praktek-praktek monopoli ini dibiarkan, antara lain:

1. Masyarakat akan rugi karena proyek-proyek Bancakan biasanya kwalitas pengerjaannya tak sesuai bestek,sehingga cepat rusak.

2. Pemerintah Depok juga akan rugi karena uang APBD yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk membangun menjadi rebutan mereka-mereka. Sehingga uang APBD menjadi banyak yang sia-sia.

3. Rekanan/pengusaha yang lain selain mereka-mereka tentu akan sulit mendapatkan pekerjaan karena oknum-oknum BLP sudah punya “pengantin” untuk memenangkan sebuah tender. Ini tentu akan mematikan pengusaha-pengusaha lokal yang bermain bersih tanpa main mata.

Baca Lainnya

Sambut Imlek, PLN Pastikan Keandalan Listrik melalui Pemeliharaan Diameter PMT di GITET Gandul

10 Februari 2026 - 18:12

Raih Predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, Wali Kota Depok Serahkan Penghargaan ke Sekda

9 Februari 2026 - 22:51

Sukseskan Bulan K3 Nasional 2026, PLN UIT JBB Sosialisasi Keselamatan ketenagalistrikan dan Aksi Sosial

5 Februari 2026 - 07:29

Pimpin Apel Pagi, Sekda Depok Serahkan Penghargaan UHC Award Nasional kepada Dinkes dan Lepas ASN Purnabakti

2 Februari 2026 - 16:11

Sekda Kota Depok Mangguluang Mansur menyerahkan penghargaan UHC Award tingkat nasional kepada Kepala Dinkes Kota Depok Devi Maryori.
News Trending DEPOK