PPKM Darurat, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Ditunda

Kab Bandung,transnews.co.id-Bupati Bandung Dadang Supriatna dihadapan pengurus Asosiasi BPD melalui Video Conference, Kamis (15/7/2021) mengemukakan soal penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang sedianya digelar pada Agustus 2021.

Bupati Dadang menjelaskan masa pandemi covid-19 merupakan alasan mundurnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bandung.

“Kapanpun waktunya, mengimbau semua pihak untuk menyukseskan pilkades tanpa ekses,”katanya.

baca juga :   Desa Sukamanah Pangalengan Gelar 1000 Vaksin Gratis

Pelaksanaan pilkades 2021, kata bupati berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena dilaksanakan saat pandemi dan diterapkannya PPKM Darurat di Bali dan Jawa oleh pemerintah pusat.(Yat) Editor :Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com