Presiden Jokowi Resmikan Flyover Djuanda 

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – Sejak diuji coba Desember tahun 2023 lalu, Flyover Djuanda akhirnya diresmikan Presiden Joko Widodo, Jumat, (06/09/2024).

Keberadaannya benar-benar memperlancar arus lalu lintas. Mengurai kemacetan yang kerap terjadi diruas jalan itu.

Jokowi mengatakan dirinya terus membangun dan memperbaiki infrastruktur diberbagai daerah. Salah satunya Flyover Djuanda yang berada di Jalan Raya Aloha Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo.

Menurutnya, infrastruktur yang baik akan memperlancar aktivitas dan mobiltas masyarakat. Dikatakannya konektivitas yang semakin baik akan menekan biaya logistik.

BACA JUGA :  Terbang ke Cilacap, Presiden Akan Tanam Mangrove, Tinjau Vaksinasi, hingga Lepas Tukik

Selain biaya logistik semakin murah juga semakin efisien. Dampaknya lanjut Jokowi, perekonomian daerah semakin tumbuh dan berkembang.

“Kita terus membangun dan memperbaiki infrastruktur diberbagai daerah agar konektivitas semakin baik,”ucapnya.

Jokowi menyampaikan, bahwa pembangunan Flyover Djuanda dimulai tahun 2022. Panjangnya 858 meter dengan biaya pembangunnya sebesar Rp. 363 milyar.

Ia katakan selain Flyover Djuanda, terdapat pembangunan 9 jembatan Callender Hamilton dan 11 ruas jalan daerah sepanjang 66 km. Semuanya berada di Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA :  Uji Fungsional Fly Over Djuanda Selama Libur Nataru 2023

“Saya yakin dengan infrastruktur yang semakin baik, pengoprasian flyover, jembatan dan ruas-ruas jalan pergerakan orang dan barang di Jawa Timur akan semakin lancar, daya saing dan pertumbuhan ekonomi akanmengalami peningkatan,” ujarnya.

Sementara itu Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH.M,Kn yang mendampingi presiden Jokowi mengatakan Flyover Djuanda menjadi harapan baru bagi masyarakat akan infrastruktur yang baik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *