Presiden Jokowi Resmikan Pasar Induk Among Tani Kota Batu 

Reporter: HADI M
Editor: DM
Presiden RI Jokowi Resmikan Pasar Induk Among Tani Kota Baru
Presiden RI Jokowi Resmikan Pasar Induk Among Tani Kota Baru

KOTA BATU, transnews.co.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meresmikan Pasar Induk Among Tani di Kota Batu, Jawa Timur. Kamidy (14/12/2023)

Peresmian tersebut ditandai dengan ditekannya tombol sirene oleh Presiden RI Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi Widodo mengatakan, bahwa

Pasar Induk Among Tani di Kota Batu, Jawa Timur dibangun sejak 2021 lalu, kini telah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berjualan barang dagangannya kembali, ujar Jokowi, Kamis (14/12/2023).

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Resmikan Flyover Djuanda 

Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa Pasar Induk Among Tani kota Batu ini bisa menampung 2.700 kios dan los yang bisa semuanya digunakan untuk berdagang. Di sini, ada zona basah, zona kering maupun zona makanan dan kuliner.

“Saya melihat ini adalah pasar terbesar yang pernah saya lihat di Republik Indonesia ini, menempati 3,4 hektare, gedungnya sangat megah, berlantai 3, semuanya ditata,” puji Jokowi.

BACA JUGA :  Presiden Lakukan Kunjungan Kerja ke Sorong

“Saya tadi sepintas masuk, ditata kiosnya sangat bagus, ditata losnya sangat bagus, kuliner dan makanan juga disendirikan. Ini akan menjadi pasar yang bersih pasar yang tertata rapi, tempat parkirnya juga sangat luas. Sehingga, kita harapkan pedagang semakin laris, semakin sejahtera,” imbuhnya.

Usai sambutan, Jokowi langsung meresmikan Pasar Induk Among Tani tersebut dengan menekan tombol sirene dan melakukan penandatanganan prasasti.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait