Presiden RI Jokowi Didampingi Gubernur Khofifah Berkunjung ke SMKN 3 Malang

Gubernur Jawa timur Khofifah Indar parawansa saat mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Jokowi di SMKN 3 Malang, Kamis (14/12/2023)
Gubernur Jawa timur Khofifah Indar parawansa saat mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Jokowi di SMKN 3 Malang, Kamis (14/12/2023)

MALANG, transnews.co.id – Presiden RI Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa timur Khofifah Indar parawansa berkunjung ke SMKN 3 Malang, Kamis (14/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo memuji pendampingan dan kemampuan Sumber Daya Manusia serta sarana prasarana yang baik di SMKN 3 Malang.

“Selama saya berkunjung ke beberapa wilayah, SMKN 3 Malang ini yang terbaik karena saya melihat sendiri praktek teman-teman tadi di ruang kecantikan kulit, ruang tata busana dan ruang tata boga,” ungkapnya.

Selain memuji Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di SMKN 3 Malang, Presiden Jokowi juga mengapresiasi sarana prasarana salah satunya alat praktek hingga pola manajemen pendidikan yang dinilai sangat baik.

“Bapak ibu guru terima kasih atas kerja keras dan pendampingan yang diberikan kepada siswa siswi di sini. Terus dipertahankan dan ditingkatkan. Semua belajar yang baik,” pesannya.

Mendengar pujian tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan pendidikan menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian utama. Sebab, hal itu sebagai tolak ukur menyiapkan generasi pelajar SMK menyongsong Indonesia Emas 2045.

baca juga :   Penurunan Kasus Covid-19 di ASEAN Momentum untuk Bangkit Bersama

Menurutnya, tantangan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (dudika) semakin kompetitif. Beberapa industri bahkan sudah beralih pada teknologi. Untuk itu, sekolah vokasi atau SMK di Jatim harus terus beradaptasi terhadap hal ini.

“Dengan peningkatan, penguatan kapasitas, kemampuan dan kompetensi yang dimiliki akan membuka peluang lulusan SMK untuk semakin diterima di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (dudika),” tuturnya.

“Dan Alhamdulillah tingkat serapan lulusan SMK di Jatim terus meningkatkan dan TPT lulusan SMK di Jatim terus menurun,” imbuhnya.

Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya tracer study agar bisa dimanfaatkan pemerintah sebagai evaluasi dan monitoring lulusan SMK bagi sekolah. Sebab tracer study erat kaitannya dengan program bursa kerja khusus SMK.

baca juga :   Presiden Jokowi Serahkan 59 SK Hutan Sosial Untuk 26 Ribu KK di Jatim

“Tracer study menjadi bekal bagi kami khususnya untuk melihat peta lulusan SMK. Apakah sudah banyak terserap industri atau justru banyak pengangguran.

“Ini modal kita untuk evaluasi, salahnya dimana. Apakah pada kompetensi atau kurikulum yang digunakan,” jelasnya.

Capaian tracer study itu, lanjut Khofifah, peluang bagi Jatim dalam menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari lulusan SMK seiring berbagai upaya peningkatan kompetensi yang terus dilakukan Pemprov Jatim bersama Dudika agar kompetensi lulusan SMK di Jatim sesuai kriteria.

“Banyak dari siswa SMK sudah dipesan oleh perusahaan ketika mereka berada di kelas XI atau XII. Tentunya ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus menurunkan TPT yang signifikan di Jawa Timu,” katanya.

Sebagai informasi, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan SMK di Jawa Timur dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tren penurunan TPT lulusan SMK tercatat sejak 2020 hingga 2022.

baca juga :   Presiden Akan Tanam Mangrove di Riau dan Kepri

Masih menurut data BPS, pada Agustus 2020, TPT SMK tercatat 11,89%, turun jadi 9,54% pada Agustus 2021 dan kembali turun jadi 6,70% pada Agustus 2022.

“Dengan kondisi tersebut, lulusan SMK tidak lagi menjadi TPT tertinggi menurut tingkat pendidikan. Bahkan, menurut hasil tracer study Kemendikbudristek, TPT lulusan SMK Jatim tahun 2022 hanya 3,3%,” tandasnya.

Adapun setelah meninjau SMKN 3 Malang, Gubernur Khofifah dan Presiden Joko Widodo beserta rombongan menuju kantor pos Malang untuk menyalurkan beberapa bantuan kepada penerima manfaat.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com