Presiden RI Jokowi Didampingi Gubernur Khofifah Berkunjung ke SMKN 3 Malang

Reporter: HADI M
Editor: DM
Gubernur Jawa timur Khofifah Indar parawansa saat mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Jokowi di SMKN 3 Malang, Kamis (14/12/2023)
Gubernur Jawa timur Khofifah Indar parawansa saat mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Jokowi di SMKN 3 Malang, Kamis (14/12/2023)

MALANG, transnews.co.id – Presiden RI Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa timur Khofifah Indar parawansa berkunjung ke SMKN 3 Malang, Kamis (14/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo memuji pendampingan dan kemampuan Sumber Daya Manusia serta sarana prasarana yang baik di SMKN 3 Malang.

“Selama saya berkunjung ke beberapa wilayah, SMKN 3 Malang ini yang terbaik karena saya melihat sendiri praktek teman-teman tadi di ruang kecantikan kulit, ruang tata busana dan ruang tata boga,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Hari ini Sertijab Panglima TNI

Selain memuji Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di SMKN 3 Malang, Presiden Jokowi juga mengapresiasi sarana prasarana salah satunya alat praktek hingga pola manajemen pendidikan yang dinilai sangat baik.

“Bapak ibu guru terima kasih atas kerja keras dan pendampingan yang diberikan kepada siswa siswi di sini. Terus dipertahankan dan ditingkatkan. Semua belajar yang baik,” pesannya.

Mendengar pujian tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan pendidikan menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian utama. Sebab, hal itu sebagai tolak ukur menyiapkan generasi pelajar SMK menyongsong Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA :  Presiden Resmikan Pabrik Baja Teknologi Tinggi di Kota Cilegon

Menurutnya, tantangan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (dudika) semakin kompetitif. Beberapa industri bahkan sudah beralih pada teknologi. Untuk itu, sekolah vokasi atau SMK di Jatim harus terus beradaptasi terhadap hal ini.

“Dengan peningkatan, penguatan kapasitas, kemampuan dan kompetensi yang dimiliki akan membuka peluang lulusan SMK untuk semakin diterima di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (dudika),” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait