EKBIS  

Program Rumah Subsidi, Menteri Keuangan Kucurkan PMN Rp2,25 Triliun Untuk PT. SMF

Batang, Transnews.co.id – Pemerintah memberikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk PT. Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebesar Rp977 miliar dan PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2,25 Triliun.

Pemberian PMN tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial.

PT. SMF di tahun 2021 mendapat PMN sebesar Rp2,25 triliun bisa mendukung pembiayaan 157.500 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

baca juga :   Lomba Dayung, Tradisi Unik Nelayan Klidang Lor Batang untuk Bersilaturahmi

Demikian kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui usai menghadiri penandatanganan Letter Of Commitment PMN tahun 2021 kepada PT. KIW dan PT. SMF di Kawasan Industri Terpadu, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jumat (11/3/2021).

Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, dana untuk SMF tersebut untuk mendukung pemerintah dalam rangka meningkatkan peran perusahaan sebagai fasilitas likuiditas.

“Kabupaten Batang mendapatkan kuota rumah bersubsidi berjumlah 495 penerima. Saya tadi bertemu langsung kepada penerima kredit pembelian rumah bersubdi yaitu masyarakat-masyarakat yang memiliki pendapatan rendah, sehingga membutuhkan rumah yang terjangkau. Subsidi yang diberikan bisa uang muka atau pemberian pinjaman selama 15 tahun,” jelasnya.

baca juga :   RSUD Kalisari Batang Buka Klinik Spesialis Jantung

Mereka adalah orang yang sangat ulet bekerja luar biasa ingin memiliki rumah untuk keluarganya dan mereka mendapatkan beberapa yang berada di Kabupaten Batang ini.

Program ini, lanjut dia, dilakukan oleh PT. SMF dan PT. BTN yang melakukan pembiayaan untuk pembelian rumah tersebut agar masyarakat mudah mendapatkannya, prosesnya mudah dan cepat sesuai yang tadi diungkapkan penerima rumah bersubsidi.

“Tujuan penambahan PMN kepada SMF bisa menunjang program pemerintah dibidang perumahan, memenuhi kebutuhan MBR akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau, serta membantu mengatasi permasalahan maturity mismatch dari bank penyalur KPR,” terangnya.

baca juga :   Warga Batang Padati Destinasi Wisata

Selain itu, juga untuk meningkatkan pembiayaan perumahan serta mendorong bergeraknya sektor riil. Dengan begitu, akan membuka lapangan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran sehingga memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com