Menu

Otomatis
Breaking News

EKBIS

Program Rumah Subsidi, Menteri Keuangan Kucurkan PMN Rp2,25 Triliun Untuk PT. SMF

LOGOS TNbadge-check

Program Rumah Subsidi, Menteri Keuangan Kucurkan PMN Rp2,25 Triliun Untuk PT. SMF Perbesar

Batang, Transnews.co.id – Pemerintah memberikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk PT. Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebesar Rp977 miliar dan PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2,25 Triliun.

Pemberian PMN tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial.

PT. SMF di tahun 2021 mendapat PMN sebesar Rp2,25 triliun bisa mendukung pembiayaan 157.500 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Demikian kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui usai menghadiri penandatanganan Letter Of Commitment PMN tahun 2021 kepada PT. KIW dan PT. SMF di Kawasan Industri Terpadu, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jumat (11/3/2021).

Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, dana untuk SMF tersebut untuk mendukung pemerintah dalam rangka meningkatkan peran perusahaan sebagai fasilitas likuiditas.

“Kabupaten Batang mendapatkan kuota rumah bersubsidi berjumlah 495 penerima. Saya tadi bertemu langsung kepada penerima kredit pembelian rumah bersubdi yaitu masyarakat-masyarakat yang memiliki pendapatan rendah, sehingga membutuhkan rumah yang terjangkau. Subsidi yang diberikan bisa uang muka atau pemberian pinjaman selama 15 tahun,” jelasnya.

Mereka adalah orang yang sangat ulet bekerja luar biasa ingin memiliki rumah untuk keluarganya dan mereka mendapatkan beberapa yang berada di Kabupaten Batang ini.

Program ini, lanjut dia, dilakukan oleh PT. SMF dan PT. BTN yang melakukan pembiayaan untuk pembelian rumah tersebut agar masyarakat mudah mendapatkannya, prosesnya mudah dan cepat sesuai yang tadi diungkapkan penerima rumah bersubsidi.

“Tujuan penambahan PMN kepada SMF bisa menunjang program pemerintah dibidang perumahan, memenuhi kebutuhan MBR akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau, serta membantu mengatasi permasalahan maturity mismatch dari bank penyalur KPR,” terangnya.

Selain itu, juga untuk meningkatkan pembiayaan perumahan serta mendorong bergeraknya sektor riil. Dengan begitu, akan membuka lapangan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran sehingga memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jelang HUT ke-81 RI, PLN dan Damkar Sigap Amankan Kebakaran di Sekitar GI Sepatan Baru, Pasokan Listrik Tetap Andal

24 Jul 2026 - 16:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, PLN dan Damkar Sigap Amankan Kebakaran di Sekitar GI Sepatan Baru, Pasokan Listrik Tetap Andal

Komitmen Jaga Keandalan Listrik, GM PLN UIT JBB Raih Penghargaan Nasional di Energy Executive Award 2026

24 Jul 2026 - 11:19 WIB

Komitmen Jaga Keandalan Listrik, GM PLN UIT JBB Raih Penghargaan Nasional di Energy Executive Award 2026

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah ke-85 di Sampang, Transaksi Tembus Rp 60,6 Juta

22 Jul 2026 - 18:51 WIB

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah ke-85 di Sampang, Transaksi Tembus Rp 60,6 Juta

Peringati Hari Anak Nasional 2026, YBM dan Srikandi PLN UIT JBB Hadirkan Kebahagiaan bagi 104 Anak Asuh di PSAA Balita Tunas Bangsa

22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, YBM dan Srikandi PLN UIT JBB Hadirkan Kebahagiaan bagi 104 Anak Asuh di PSAA Balita Tunas Bangsa
News Trending EKBIS