PSBB Tahap Dua: Mudik Ke Cianjur Harus Rapid Test

Cianjur,Transnews.co.id-Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat meninjau Rapid Test di batas kabupaten Cianjur dan kabupaten Bogor di Puncak Pass, Kamis (21/5/2020) menegaskan, untuk warga Cianjur yang mudik maka harus dilakukan rapid test.

“Sedangkan warga diluar Cianjur yang masuk ke Cianjur tanpa alasan atau surat keterangan/surat tugas juga tanpa ada hasil pemeriksaan rapid test akan di suruh pulang kembali,” tegas Heman.

Rapid test perbatasan kata Herman dilakukan sebagai upaya screening atau menyaring orang – orang yang nantinya dinilai perlu untuk menjalani tes lebih lanjut tentang kesehatannya. Hasil rapid test sebanyak 7 orang yang sudah dilakukan rapid test semuanya hasilnya negative.

“Mungkin dengan cara ini Cianjur akan steril tidak ada yang OTG ( Orang Tanpa Gejala ) masuk Cianjur,”ujarnya.

Dalam PSBB tahap dua ini, Herman menghimbau warga diluar Cianjur dalam PSBB ini tidak diperkenankan masuk ke wilayah Cianjur.

Turut mendampingi Plt Bupati,Kadis Kopergagin, H. Tohari Sastra, KadisKes, Tresna Gumilar, Kadis Kominfo santik Tedy Ariawan, Camat Cipanas, unsur muspika lainnya, serta Kepala Puskesmas setempat. (Mal)Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com