Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Bupati Purwakarta Bagikan Puluhan Gerobak Angkringan

Suasana penyerahan gerobak angkringan oleh Bupati Purwakarta. (Ist)
Purwakarta,transnews.co.id-Untuk memulihkan ekonomi di saat kondisi Pandemi, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) membagikan 60 gerobak angkringan kepada warga yang tersebar di 17 kecamatan di wilayah tersebut.

Pembagian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purwakarta di SKB Purwakarta, di Jalan Purnawarman, Senin 5 hari lalu.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pembagian bantuan ini sebagai upaya Pemkab Purwakarta dalam pemulihan ekonomi warga saat pandemi.

“Gerobak dibagikan kepada pedagang keliling ataupun yang mangkal, ada dua jenis pembagian yakni bagi calon pedagang merupakan upaya cipta kerja dan yang ke dua merupakan yang sudah bejualan namun gerobaknya sudah tidak layak dan diganti dengan yang baru,” kata Ambu Anne.

Saya berharap bantuan ini menjadi upaya positif dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Ada sebanyak 60 unit gerobak disebar hampir di semua kecamatan di Purwakarta.

“Yang daftar jauh lebih banyak, namun mengingat anggaran yang tidak cukup, maka kami baru bisa mengakomodir 60 pedagang,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi UKM sekarang relatif cukup bertahan meski sebagian ada yang masih terdampak, seperti pedagang yang ada disekitar lokasi wisata.

Bupati mengungkapkan seperti diketahui beberapa tahun lalu promosi wisata masih gencar seperti pedagang yamg berada di lokasi Situ Buleud itu masih terdampak karena mereka masih berharap dengan adanya Air Mancur Sri Baduga yang hari ini masih tutup.

“Meski begitu pedagang di beberapa kecamatan lainnya masih bertahan,” demikian Ambu Anne.(fuljo) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com