PWRI Serahkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Blora, Transnews.co.id – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Jawa Tengah telah menyerahkan bantuan kemanusian berupa uang sebesar Rp140.973.000 untuk korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Bantuan diserahkan pada penghujung tahun 2021 dipimpin Ketua PWRI Jateng Hendro Martoyo (mantan Bupati Jepara dua periode).

Hal itu disampaikan Ketua PWRI Kab Blora Bambang Sulistya, Minggu (2/1/2022).

“Di penghujung tahun 2021 Keluarga Besar Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provensi Jawa Tengah di bawah komando bapak Hendro Martoyo matan Bupati Jepara dua periode telah membuat sejarah baru dan menumbuhkan kepekaan sosial dalam bidang Kemanusian,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Wapres Sebut Konsep Huntara Semeru Model Perkampungan Relokasi Ideal

Dijelaskannya, bantuan kemanusian berupa uang sebesar Rp140.973.000,00 untuk korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang terhimpun berasal dari urunan keikhlasan para pengurus PWRI Provinsi Jateng dan seluruh pengurus serta Anggota PWRI Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.

“Rombongan tim PWRI Jateng diterima di Rumah Dinas Bupati Lumajang diwakili oleh Sekda Agus Triyono karena Bupati sedang tugas dinas ke Jakarta,” jelasnya.

Sementara bantuan kemanusian diterima langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Lumajang Budi Santosa dan yang menyerahkan dana bantuan H.Hendro Martoyo.

BACA JUGA :  Kodam V/Brawijaya Terjunkan Satuan Kesehatan Bagi Korban Erupsi Gunung Semeru

Setelah acara penyerahan dilanjutkan paparan tentang Erupsi Gunung Semeru tanggal 4 Desember 2021 sampai penanganan lanjutan termasuk relokasi dan pembangun jembatan yang hanjur.

Menurut penuturan H.Hendro Martoyo langkah untuk memberikan bantuan kepada saudara kita yang sedang mengalami musibah Erupsi Gunung Semeru didorong beberapa hal.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait