Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Setujui Dua Raperda

LOGOS TNbadge-check


					DOK. PARIPURNA DPRD DEPOK ICHA Perbesar

DOK. PARIPURNA DPRD DEPOK ICHA

DEPOK, transnews.co.id – DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna persetujuan terhadap raperda Kota Depok tentang Rumah Potong Hewan, Kamis (27/06/2024).

Dalam pembukaan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra mengatakan berdasarkan catatan daftar hadir 34 orang anggota telah hadir pada kesempatan hari ini dan korum

“Dari 49 itu, hadir secara tatap muka sebanyak 27 orang, dan secara virtual sebanyak 7 orang. Sehingga total yang hadir 34 orang, jumlah kehadiran tersebut korum sudah tercapai,”ucapnya.

Yusufsyah Putra memberikan apresiasi kepada pemerintah Kota Depok menerima penghargaan kampung keluarga berkualitas terbaik tingkat nasional tahun 2024.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota kami ucapkan selamat telah menerima penghargaan kampung keluarga berkualitas terbaik tingkat nasional tahun 2024.” ucapnya.

“Yakni kelurahan Baktijaya, Sukmajaya. Semoga kedepannya cita-cita Kota Depok sejahtera menjadi terwujud,” terang Yusufsyah Putra

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan terima kasih atas tanggapan, dukungan, dan apresiasi kepada Pansus 3, dan Pansu 4.

Kedua Pansus itu telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang RPH.

Berdasarkan pembacaan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap dua Raperda, Idris menyatakan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Ijinkan saya dalam rapat paripurna terhormat ini menyatakan menyetujui dua Raperda itu ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda,” ujar Idris

Realisasi APBD Tahun 2023

Realisasi pendapatan daerah untuk APBD sebesar Rp 3.794.214.900.049,10 atau sebesar 98,49% dari anggaran pendapatan yang telah di tetapkan sebesar Rp 3.854.409.942.422.

“Pendapatan daerah ini bersumber dari pendapatan asli daerah.” ungkap Wali Kota Mohamad Idris.

Masih Idris, realisasi belanja daerah untuk APBD tahun anggaran 2023 dapat disampaikan bahwa realisasi belanja daerah mencapai Rp 3.947.363.970.363 atau sebesar 92,06% dari rencana belanja daerah sebesar Rp 4.287.880.131.66.

Kemudian, lanjutnya, untuk komponen pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2023 realisasi penerimaan pembiayaan adalah Rp 542.149.910.644 100% dari alokasi yang telah di tetapkan.

“Adapun untuk realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 Rp 106.679.722.000 atau 100%, sisah lebih pembayaran anggaran tahun anggaran 2023 Rp 282.321.118.330,10,” terang Idris.

Selain Wali Kota, juga hadir Dandim 0508, perwakilan Polres Metro Depok AKBP Maulana, Kapten Johannes Sembiring, perwakilan Pengadilan Agama Kota Depok, dan para perangkat daerah.

Baca Lainnya

Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Depok Evaluasi Kinerja Agen Perisai

29 Januari 2026 - 14:46

Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Depok Evaluasi Kinerja Agen Perisai

Pemkot Depok Bongkar Jogging Track di Situ 7 Muara, Warga Sawangan Kecewa

29 Januari 2026 - 08:36

Warga Situ 7 Muara Dukung Pembangunan Jogging Track Dilanjutkan

27 Januari 2026 - 18:37

Perkuat Kolaborasi Internal, Dadan Rustandi Siap Bawa Sektor Pangan Depok Lebih Berkembang

27 Januari 2026 - 15:06

Sertijab Kepala DKP3 Kota Depok. (Dok. Narsum)
News Trending DEPOK