Ratusan Akseptor Antusias Ikuti Baksos Layanan KB

Temanggung, Transnews.co.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Temanggung dan Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Temanggung menggelar Bakti Sosial Layanan KB, Selasa (15/2/2022).

Baksos Layanan KB yang digelar di Panti Asuhan Darul Hadhonah Putra, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung tersebut diikuti lebih dari 300 akseptor, baik baru, maupun penggantian dengan alat kontrasepsi baru. Baksos ini sebagai rangkaian Harlah Muslimat NU tahun 2022.

BACA JUGA :  Bupati Temanggung Buka Pasar Rejeh di Komplek eks-Kawedanan Parakan

Kepala DPPKBPPPA Sri Endang Praptaningsih memberikan apresiasi luar biasa pada PC Muslimat NU, yang telah bekerjasama dalam pelayanan KB selama 16 tahun terakhir.

“Kerja sama ini sebagai wujud sinergitas yang baik antara pemerintah dengan Organisasi Masyarakat (Ormas),” katanya.

Endang mengatakan, dalam pelayanan KB, pihaknya mensuport alat kontrasepsi, sedangkan tenaga medis dari Dinas Kesehatan.

Ia menyampaikan, dalam pelayanan KB, pada 2022 Kabupaten Temanggung mendapat target dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 2076 orang dan sampai Februari sudah tercapai 260 orang atau 12,62%.

BACA JUGA :  Dinkes dan BINDa Jateng Vaksinasi Ribuan Pekerja PT SJI

“Harapannya target tercapai. Kami menggandeng semua pihak untuk mencapai target, atau dalam pengendalian jumlah penduduk di Temanggung,” imbuhnya.

Ketua PC Muslimat NU Temanggung, Suad Jauharoh mengatakan, berdasarkan catatan awal sedikitnya 298 orang mendaftar untuk mendapat pelayanan KB, baik pemasangan baru, maupun penggantian alat kontrasepsi.

“Masih ada yang mendaftar, sehingga dimungkinkan lebih dari 300 pendaftar untuk pelayanan KB di Baksos yang digelar sebagai rangkaian HUT Muslimat NU ini,” kata Suad Jauharoh, Selasa (15/2/2022) di sela-sela pelaksanaan Baksos.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait