Cianjur,Transnews.co.id-Sebanyak 1.335 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di pemkab Cianjur Jawa Barat menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK pegawai P3K Secara simbolis diberikan langsung oleh Plt Bupati Cianjur H.Herman Suherman di ruang Garuda Pendopo Cianjur Jl. Siliwangi No. 09 Cianjur,Senin (1/3/2021).
Kepala BKPPD Kabuapten Cianjur Budhi Rahayu Toyib melaporkan bahwa pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK NI PPPK) pemerintah kabupaten cianjur, adalah untuk mengisi formasi pegawai tahun 2019. Hal ini merunut kepada PP 49/2018 tentang pengisian / pengadaan formasi dari P3K
“SK P3K diserahkan kepada yang bersdangkiutan,setelah penandatanganan perjanjian kerja,”ujarnya.
Budhi mengungkapkan ada sebanyak 1.635 yang ikut serta dalam seleksi test P3K tahun 2019, namun hanya 1.335 yang berhasil masuk dalam tahapan seleksi. Dan hari ini diberikan SK pengangkatan,”jelasnya.
Plt Bupati Cianjur dalam pesannya kepada yang diberi SK untuk terus konsisten sesuai dengan cita-cita awal menjadi seorang pegawai,yakni sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Luruskan niat kita bahwa menjadi pegawai semata-mata untuk mendarmabhaktikan segala daya dan upaya serta kemampuan untuk memberikan nilai manfaat buat orang banyak,”demikian Plt Bupati.(Mal) Editor:Nas