RSPAL dr. Ramelan Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024

Reporter: HADI M
Editor: DM
RSPAL dr. Ramelan Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024
RSPAL dr. Ramelan Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024

SURABAYA,trananews.co.id – Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr Ramelan Surabaya berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan inovasi yang berkualitas dengan menggelar forum konsultasi publik Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang Bakordik RSPAL dr. Ramelan Surabaya, Jumat (08/11/2024).

Kepala RSPAL dr Ramelan, Laksamana Pertama TNI dr. Sujoko Purnomo, Sp.B, mengatakan, forum konsultasi publik RSPAL dr Ramelan tahun 2024 untuk mendengarkan masukan, saran, dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh RS Rujukan bagi masyarakat dan pasien TNI terbesar di Indonesia bagian Timur ini.

BACA JUGA :  Plt Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Jembatan Kedungpeluk yang Baru

“Forum ini bertujuan untuk membuktikan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan,” ujar Sujoko Purnomo.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa pihaknya menyadari peran aktif dan sinergi dari seluruh elemen pemerintah daerah, komunitas, media, serta masyarakat sangatlah penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Oleh karena itu, melalui forum ini, Ia berharap untuk dapat mempererat kerja sama yang telah terjalin, sekaligus mencari solusi atas tantangan-tantangan yang dihadapi bersama dalam pelayanan kesehatan di Kota Surabaya.

BACA JUGA :  Program CSR, J&T Express Resmikan Jembatan Rakyat 

“Melalui forum konsultasi ini, kami berharap dapat memperoleh berbagai pandangan dan perspektif yang konstruktif sehingga dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan dan inovasi yang berkelanjutan di masa depan. RSPAL dr. Ramelan Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pendekatan yang Humanis, profesional, dan didukung oleh teknologi yang modern,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *