Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Sambut Program Sekolah Gratis, Kepala SMKS Tajimalela: Tidak Ada Alasan Putus Sekolah karena Biaya

Avatar photobadge-check


					Kepala Sekolah SMKS Tajimalela, Sri Partini Tungga Dewi, S.Pd., (Dok. Narsum) Perbesar

Kepala Sekolah SMKS Tajimalela, Sri Partini Tungga Dewi, S.Pd., (Dok. Narsum)

SERANG, transnews.co.id – Akses pendidikan gratis kini semakin nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang. SMK Swasta (SMKS) Tajimalela yang berlokasi di Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, resmi ditetapkan sebagai sekolah mitra dalam Program Sekolah Gratis Pemerintah Provinsi Banten untuk tahun ajaran 2026/2027.

Melalui kebijakan anyar ini, seluruh biaya pendidikan di sekolah kejuruan tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh anggaran pemerintah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Dr. H. Jamaluddin, M.Pd, menegaskan bahwa, melalui program jaminan ini, pemerintah membebaskan berbagai komponen biaya pendidikan yang biasanya ditanggung oleh orang tua murid.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Dr. H. Jamaluddin, M.Pd, (Dok.Narsum)

“Program ini juga difokuskan untuk memperluas akses pendidikan. Program ini membebaskan biaya seperti pendaftaran, SPP, uang gedung, hingga daftar ulang di SMA, SMK, dan SKh swasta, sehingga diharapkan tidak ada lagi anak di Banten yang putus sekolah,” pungkasnya.

Kepala Sekolah SMKS Tajimalela, Sri Partini Tungga Dewi, S.Pd., menyambut gembira dan penuh syukur atas ditunjuknya sekolah yang ia pimpin sebagai mitra program ini.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemprov Banten. Dengan program ini, tidak ada lagi alasan warga sekitar tidak menyekolahkan anaknya karena kendala biaya,” ujar Sri Partini Tungga Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).

Ia juga menegaskan bahwa pembebasan biaya ini mencakup seluruh komponen administrasi sekolah yang biasanya dibebankan kepada wali murid.

“Seluruh biaya mulai dari pendaftaran, SPP, uang gedung, daftar ulang hingga LKS sudah ditanggung pemerintah. Orang tua hanya perlu memastikan anaknya belajar dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Sebagai sekolah menengah kejuruan yang berada di luar wilayah Tangerang Raya, SMKS Tajimalela mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp200.000 per siswa setiap bulannya.

Dana stimulan tersebut disalurkan langsung ke rekening sekolah guna membiayai segala kebutuhan operasional dan aktivitas belajar-mengajar siswa.

Bagi masyarakat yang tertarik, program sekolah gratis ini berlaku dengan beberapa syarat mutlak.

Calon siswa wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) sah sebagai penduduk Provinsi Banten, melakukan proses pendaftaran secara daring melalui laman resmi https://spmb.bantenprov.go.id, serta dinyatakan lolos seleksi resmi melalui jalur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

SMKS Tajimalela sendiri merupakan sekolah kejuruan terakreditasi B yang memiliki kompetensi keahlian unggulan di bidang Teknik dan Bisnis Sepeda Motor.

Dengan adanya program kemitraan ini, kesempatan bagi generasi muda untuk menimba ilmu dan mengasah keterampilan otomotif terbuka lebar tanpa perlu memikirkan biaya sepeser pun.

Bagi orang tua atau calon siswa yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran, dapat mendatangi langsung posko informasi di lokasi sekolah yang beralamat di Kp. Bojong Loa, Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Baca Lainnya

Museum Syaikhona Muhammad Kholil Resmi Dibuka, Bangkalan Teguhkan Warisan Dakwah dan Nasionalisme Ulama Besar Madura

18 Juli 2026 - 20:34

Bupati Subandi Serahkan Bantuan Rp.136 Juta Kepada Ahli Waris Pedagang Korban Kecelakaan 

18 Juli 2026 - 20:30

United Tractor Gandeng IPB Lepasliar 10 Rusa Timor di Sukabumi

18 Juli 2026 - 10:54

Sebut Ancaman Untuk Generasi Emas, Qonita Lutfiyah Tegas Tolak Normalisasi LGBT

17 Juli 2026 - 21:11

News Trending DEPOK