SERANG, transnews.co.id – Akses pendidikan gratis kini semakin nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang. SMK Swasta (SMKS) Tajimalela yang berlokasi di Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, resmi ditetapkan sebagai sekolah mitra dalam Program Sekolah Gratis Pemerintah Provinsi Banten untuk tahun ajaran 2026/2027.
Melalui kebijakan anyar ini, seluruh biaya pendidikan di sekolah kejuruan tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh anggaran pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Dr. H. Jamaluddin, M.Pd, menegaskan bahwa, melalui program jaminan ini, pemerintah membebaskan berbagai komponen biaya pendidikan yang biasanya ditanggung oleh orang tua murid.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Dr. H. Jamaluddin, M.Pd, (Dok.Narsum)
“Program ini juga difokuskan untuk memperluas akses pendidikan. Program ini membebaskan biaya seperti pendaftaran, SPP, uang gedung, hingga daftar ulang di SMA, SMK, dan SKh swasta, sehingga diharapkan tidak ada lagi anak di Banten yang putus sekolah,” pungkasnya.
Kepala Sekolah SMKS Tajimalela, Sri Partini Tungga Dewi, S.Pd., menyambut gembira dan penuh syukur atas ditunjuknya sekolah yang ia pimpin sebagai mitra program ini.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemprov Banten. Dengan program ini, tidak ada lagi alasan warga sekitar tidak menyekolahkan anaknya karena kendala biaya,” ujar Sri Partini Tungga Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).
Ia juga menegaskan bahwa pembebasan biaya ini mencakup seluruh komponen administrasi sekolah yang biasanya dibebankan kepada wali murid.
“Seluruh biaya mulai dari pendaftaran, SPP, uang gedung, daftar ulang hingga LKS sudah ditanggung pemerintah. Orang tua hanya perlu memastikan anaknya belajar dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.
Sebagai sekolah menengah kejuruan yang berada di luar wilayah Tangerang Raya, SMKS Tajimalela mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp200.000 per siswa setiap bulannya.
Dana stimulan tersebut disalurkan langsung ke rekening sekolah guna membiayai segala kebutuhan operasional dan aktivitas belajar-mengajar siswa.
Bagi masyarakat yang tertarik, program sekolah gratis ini berlaku dengan beberapa syarat mutlak.
Calon siswa wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) sah sebagai penduduk Provinsi Banten, melakukan proses pendaftaran secara daring melalui laman resmi https://spmb.bantenprov.go.id, serta dinyatakan lolos seleksi resmi melalui jalur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
SMKS Tajimalela sendiri merupakan sekolah kejuruan terakreditasi B yang memiliki kompetensi keahlian unggulan di bidang Teknik dan Bisnis Sepeda Motor.
Dengan adanya program kemitraan ini, kesempatan bagi generasi muda untuk menimba ilmu dan mengasah keterampilan otomotif terbuka lebar tanpa perlu memikirkan biaya sepeser pun.
Bagi orang tua atau calon siswa yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran, dapat mendatangi langsung posko informasi di lokasi sekolah yang beralamat di Kp. Bojong Loa, Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.











