Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

Sat Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Membekuk Penjual LPG Oplosan dan Pelaku Pencurian Mobil Pickup

LOGOS TNbadge-check


					Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, saat pers rilis penangkapan pelaku penjual LPG oplosan dan pelaku pencurian kendaraan roda 4 di Mapolres Pasuruan, Kamis (17/02/22). Perbesar

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, saat pers rilis penangkapan pelaku penjual LPG oplosan dan pelaku pencurian kendaraan roda 4 di Mapolres Pasuruan, Kamis (17/02/22).

Pasuruan, Transnews.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan berhasil mengamankan dua pelaku penjual LPG oplosan dan satu pelaku pencurian kendaraan roda 4 di wilayah hukum Polres Pasuruan, selanjutnya dilakukan kegiatan Press Release oleh Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K., dan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos. Kasie Humas Polres Pasuruan, Kamis (17/02/22).

“Untuk kasus LPG oplosan, pelaku yang berinisial SH(39) warga Ds.Kemiri, Kec.Puspo bersama EJ(34) warga Ds.Dayurejo, Kec.Prigen memindahkan isi gas LPG subsidi 3kg kedalam LPG 12kg non subsidi, dengan cara menyambungkan LPG 3kg dan 12kg menggunakan selang regulator, dengan membutuhkan 4 tabung gas LPG 3kg untuk mengisi LPG 12kg, kemudian dilakukan segel terhadap LPG 12kg yang telah terisi gas.

Segel tersebut didapatkan, dengan cara membelinya secara online melalui Facebook dan kemudian LPG 12kg tersebut dijual dan pelaku mendapat keuntungan”, terang Kasat Reskrim

Atas terjadinya peristiwa tersebut, Sat Reskrim Polres Pasuruan pada hari Rabu (9/2/22) pukul 17.10 WIB mendatangi rumah warga bernama Karim di Dsn.Wagir, Rt.3 Rw.4, Ds.Gununggangsir, Kec.Beji, Kab.Pasuruan. Ditemukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas/LPG subsidi yang dilakukan oleh saudara SH(39) dan kawannya, kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang bukti dan selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.

Barang bukti yang disita antara lain,
– 5 tabung gas LPG 12kg kosong,
– 25 tabung gas LPG 12kg isi,
– 15 tabung gas LPG 3kg kosong,
– 58 tabung gas LPG 3kg isi,
– 5 tabung 5,5kg isi,
– 11 segel tabung LPG warna Kuning,
– 1 bungkus plastis segel LPG 3kg warna Kuning,
– 1 buah timbangan gantung,
– 5 set selang regulator,
– 1 buah Hp Galaxy J7 Prime warna Hitam,
– 1 buah Hp Vivo Y12S warna Biru Muda.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,-(enam puluh milyar rupiah”, ungkapnya.

“Sedangkan untuk kasus pencurian 1 unit mobil merk Daihatsu Pickup Espass dengan Nopol W-9469-NG, yang dilakukan oleh tersangka berinisial KH(46) warga Ds.Pakukerto, Kec.Sukorejo, pelaku awal mula melakukan aksinya dengan merusak gembok pagar menggunakan “Tang”, setelah berhasil kemudian pelaku masuk ke garasi dan membuka pintu mobil dengan kunci palsu yang dibawanya, dan kemudian dibawa kabur oleh pelaku ke arah Pandaan”, lanjutnya.

Barang bukti yang berhasil disita yakni,
– 1 unit mobil merk Daihatsu Pickup Espass Nopol W-9469-NG tahun 2001 warna Hitam,
– 1 buah gembok warna Hitam,
– 1 buah anak kunci,
– 1 buah BPKB mobil Daihatsu Pickup Espass Nopol W-9469-NG,
– 1 buah STNK Daihatsu Pickup Espass Nopol W-9469-NG.

“Dikarenakan perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara”, pungkas Kasat Reskrim.(hd )

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan