Satgas Kota Palangka Raya Terus Perkuat Penegakkan Prokes

Palangka Raya, Transnews.co.id – Ketua Harian Tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim satgas setempat, tetap menjalankan penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes), mengingat kasus positif COVID-19 masih terjadi.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk memperkuat PPKM mikro di wilayah masing-masing. Ini agar pergerakan sebaran COVID-19 dapat terkontrol,”ungkapnya, Jumat (28/1/2022).

BACA JUGA :  Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Bantu Mediasi Sengketa Tanah Warga Bukit Batu

Tidak hanya sampai disitu saja jelas Emi, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, dalam hal memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Perlu diketahui ungkap dia, Kota Palangka Raya sempat mengalami zero atau nol kasus COVID-19 selama dua hari yaitu pada 24-25 Januari 2022 lalu. Namun setelah itu kembali terdeteksi 3 kasus positif per 26 Januari 2022.

“Karena itu dua kecamatan, yakni Kecamatan Pahandut dan Sebangau kembali masuk dalam zona kuning, didasarkan atas domisili ketiga orang yang, terinfeksi tersebut,” beber Emi.

BACA JUGA :  Pantau Kamtibmas, Kapolresta Palangka Raya Keliling Kota Bersepeda

Disampaikan, mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu masih bergejala ringan, dan saat ini sudah menjalani isolasi mandiri. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan dan pemantauan ketiganya dilakukan oleh fasilitas kesehatan terdekat.

“Kondisi inilah yang membuat tim Satgas akan terus melakukan penegakkan disiplin prokes dan mengoptimalkan PPKM hingga tingkat kecamatan dan kelurahan,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait