Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Satlantas Polres Bulukumba Amankan Pengendara Bawa Sajam

LOGOS TNbadge-check


					Satlantas Polres Bulukumba Amankan Pengendara Bawa Sajam Perbesar

Bulukumba, Transnews.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba menggelar patroli malam di wilayah hukum polres Bulukumba. Pada Sabtu (30/1/2022), pukul 22.00 Wita.

Disaat melintasi Jl. Ahmad Yani tepatnya depan kantor cabang pegadaian Bulukumba, petugas menemukan salah seorang pengendara motor yang membawa senjata tajam jenis badik.

Iptu Marala Ps.Kasie Humas Polres Bulukumba membenarkan kejadian tersebut bahwa saat personel satlantas Polres Bulukumba melakukan patroli mengamankan salah seorang pengendara motor lantaran ketahuan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan pada pinggangnya.

“Awalnya pengendara tersebut tidak menggunakan helm, sehingga diberhentikan oleh personel Lalu Lintas yang sedang berpatroli, saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penggeledahan badan ditemukanlah senjata tajam berupa badik yang diselipkan pada pinggang sebelah kiri,” tutur Iptu Marala.

Sehingga Aiptu Baharuddin yang bertugas saat itu, menyerahkan pengendara tersebut beserta barang bukti sebilah badik ke Polsek Ujung Bulu guna proses hukum lebih lanjut. Jelas Ps.Kasie Humas

Sementara laporan atau informasi yang diperoleh dari Kapolsek Ujung Bulu Akp Nuryadin melalui Ps. Kasie Humas Iptu Marala menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polres Bulukumba melaporkan bahwa Pelaku merupakan warga BTN Somba 5 Bulukumba, berinisial MI berumur 19 tahun.

Baca Lainnya

Kongres II IKAPJ 2026: Estafet Kepemimpinan Baru Menuju Alumni Mandiri dan Berdaya Saing Global

17 Mei 2026 - 14:12

Jatim Open Woodball 2026 Digelar Perdana di Sidoarjo, Jadi Momentum Kebangkitan Woodball Nasional

16 Mei 2026 - 12:29

PT Tirta Asasta Depok Sosialisasi Pencegahan Korupsi: Komitmen Bangun Budaya Kerja Bersih

14 Mei 2026 - 16:13

Rayakan Hari Perempuan Internasional 2026, Ketua PBI Depok: Perkuat Sinergi Perjuangkan Hak-hak Perempuan Indonesia

14 Mei 2026 - 11:41

News Trending ENTERTAINMENT