Satlantas Polres Dairi Amankan Motor Berknalpot Bising

Sidikalang, Transnews.co.id – Satlantas Polres Dairi kembali mengamankan sepeda motor berknalpot blong yang membuat bising dan ugal-ugalan di jalan raya, saat menggelar razia di seputaran Kota Sidikalang dan wilayah hukum Polsek sejajaran Polres Dairi, pada, Sabtu (16/10/2021) malam.

Razia untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot blong tersebut, dipimpin KBO Satlantas, Iptu WTP Sinaga bersama Pawas Ipda T Panggabean SE dan personel lainnya.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Dairi AKP Herliandri SH menjelaskan, razia rutin yang dilaksanakan oleh Polres Dairi ini untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Dairi yang selama sudah kondusif.

baca juga :   Resahkan Warga, 26 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Karanganyar

Selain itu, untuk menyikapi pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya balapan liar dan juga penggunaan knalpot blong pada kendaraan roda dua/sepeda motor.

“Sebanyak lima unit sepeda motor kita tilang dan amankan dalam razia yang kita gelar kemarin malam,” kata Herliandri, Minggu (17/10/2021)

baca juga :   Meresahkan, Satlantas Polrestabes Semarang Intensifkan Razia Knalpot Bising

Personel Satlantas juga memberikan bimbingan dan arahan kepada para pengendara terjaring razia yang rata-rata masih remaja untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kita juga menyarankan ke mereka untuk melengkapi sepeda motornya sesuai standar, bila ingin mengambil kembali kendaraannya,” ujar Herliandri.

Herliandri mengimbau kepada para orang tua agar tetap melakukan pengawasan atau kontrol terhadap anak anaknya, sehingga tidak melakukan balap liar serta tidak mempergunakan knalpot blong.

baca juga :   Satlantas Polres Gresik Tilang Kendaraan yang Gunakan Knalpot Brong

“Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, kita minta pada orang tua melarang anak-anaknya berkeliaran pada malam hari, guna meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona,” pungkasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com