Menu ✖

Otomatis

HUKUM

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Jaringan Narkoba, Sabu 10 Kg Diamankan

LOGOS TNbadge-check

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Jaringan Narkoba, Sabu 10 Kg Diamankan Perbesar

Jatim, Transnews .co.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk satu tersangka jaringan pengedar narkoba di kawasan jalan Darmo Harapan pada Rabu 16 Desember 2020. Dari Penyergapan tersebut, aparat berhasil menangkap Tersangka atas nama Fauzi Pantiarso yang membawa 10 kg paket sabu.

Informasi yang dihimpun saat jumpa pers terungkap bermula dari aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang mengembangkan kasus Jaringan Narkoba Surabaya-Jakarta dengan tersangka Nofal yang tertangkap lebih dulu.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian di jalan Kertajaya,tersangka Fauzi yang mobil nya sempat diberhentikan oleh Petugas berhasil kabur lolos dari hadangan.

Selanjutnya aparat mengejar mobil tersangka ertiga bewarna coklat dengan plat nomer L 1036 7 RB tersebut yang diperkirakan mengarah ke jalan Trunojoyo 11 nomer 4 Bangah, Sidoarjo. Lokasi tersebut merupakan rumah yang di kontrak oleh tersangka. Setibanya sampai lokasi, aparat tidak berhasil menemukan tersangka.

Pukul 10 malam petugas berhasil mengidentifikasi mobil tersangka dan melakukan pengejaran di daerah Islamic Center. Setelah itu Petugas melakukan penghadangan terhadap tersangka. Pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan mengarahkan senjata api ke petugas. Tersangka sempat menembakkan senjata api tersebut sebanyak sekali ke arah petugas.

Melihat pelaku yang melakukan perlawanan dan membahayakan anggota, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku. Melihat pelaku yang tertembak, Anggota melakukan pertolongan dengan membawa ke Rumah Sakit.

Dari penggeledahan di dalam mobil yang dibawa tersangka, petugas berhasil menemukan sebuah koper yang berisi 10 kilogram Sabu.

Petugas terus mengembangkan kasus peredaran narkoba dengan memeriksa saksi saksi dan juga melakukan telisik analisa Handphone yang dipakai tersangka.

Diharapkan dari penelusuran tersebut petugas bisa membuka informasi sebanyak banyaknya yang berkaitan dengan alur jaringan itu.(Hadi).Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK