Sebanyak 110 Anggota Polres Kediri Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Kediri, Transnews.co.id – Polres Kediri menggelar upacara Korp Terkait Kenaikan pangkat. Sebanyak 110 anggota Polres Kediri mendapatkan kenaikan pangkat. Upacara kenaikan pangkat digelar di lapangan apel Polres Kediri, Senin (3/1/2022).

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo bertindak sebagai inspektur upacara kenaikan pangkat. Upacara tersebut diikuti Waka Polres Kediri, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang beserta Pengurus Bhayangkari Cabang Polres Kediri, para anggota dan ASN di Jajaran Polres Kediri.

Dalam pelaksanaan upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat terhadap 110 personil Polres Kediri ini, diantaranya AKP ke Kompol (2) orang, Iptu ke AK (9) orang, Ipda ke Iptu (10) , Aipda ke Aiptu (25), Bripka ke Aipda (34), Brigpol ke Bripka (13), Briptu ke Brigpol (2), Bripda ke Briptu (4,) ASN tingkat 1, (1) ASN Pengda pengatur tingkat 1 dan 1 ASN.

baca juga :   Vaksinasi Masal Tahap awal di Desa Grogol Diikuti 1600 warga

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan kenaikan pangkat merupakan salah satu penghargaan yang diberikan pimpinan Polri.

“Korp raport kenaikan pangkat merupakan salah satu dari program pembinaan karier bagi personil Polri dengan memperhatikan berbagai aspek baik moral, mental kepribadian, kemampuan, prestasi kerja,”tutur AKBP Agung.

baca juga :   Gerakan Donor Plasma Kota Kediri Bantu Pasien Covid-19 Hingga Blitar, Tulungagung, Kudus, Semarang dan Daerah Lainnya

Kapolres Kediri mengucapkan selamat bagi 110 anggotanya yang di Januari periode 2022 telah naik pangkat. Pihaknya, juga berpesan kenaikan pangkat harus diimbangi dengan sikap dan tanggung jawab yang lebih profesional demi terciptanya pelayanan Polri lebih maksimal terhadap masyarakat.
( Rudy Priyono)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com