Sebanyak 14 PPK Gelar Rekapitulasi Tungsura, 4 PPK Lainnya Mulai Besok

Reporter: HADI M
Editor: DM
Sebanyak 14 PPK Gelar Rekapitulasi Tungsura, 4 PPK Lainnya Mulai Besok
Sebanyak 14 PPK Gelar Rekapitulasi Tungsura, 4 PPK Lainnya Mulai Besok

SIDOARJO,transnews.co.id – Sesuai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, sebanyak 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten Sidoarjo, secara bersamaan menggelar rapat pleno persiapan penghitungan suara (Tungsura) hasil coblosan pada pemilihan Bupati – Wakil Bupati Sidoarjo dan Gubernur-Wakil Gubenur Jatim, mulai Jumat (29/11/2024) pagi.

Dari schedul kegiatan yang dikeluarkan Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 14 PPK yang mulai melakukan rapayt pleno rekapitulasi ini, di antaranya Kec. Sidoarjo Kota, Kec. Candi, Kec.Tanggulangin, Kec. Porong, dan Kec. Jabon. Lalu PPK Kec. Krembung, Kec, Prambon, Kec.Tarik, Kec. Balongbendo, Kec. Krian, Kec. Sukodono, Kec. Waru, Kec. Taman, dan Kec Tulangan.

BACA JUGA :  Panen Raya Bersama Presiden Jokowi di Ngawi, Gubernur Khofifah Komitmen Tingkatkan Produktivitas

Sedangkan empat PPK lainnya, yakni Kec. Sedati, Kec. Buduran, Kec. Wonoayu dan Kec. Gedangan akan menggelar kegiatan sama pada Sabtu (30/11) besok. “Empat PPK ini belum bisa menggelar rapat pleno rekapitulasi Tungsura karena masih ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan,” kata Fauzan Adhim, Ketua KPU Sidoarjo.

Ditambahkannya, bahwa perbedaan hari pelaksanaan rapat pleno yang dilakukan PPK ini sesuai kesepakatan dari jajaran PPK masing-masing. Salah satunya tentang kesiapan jajaran lain yang harus dilibatkan dalam proses/tahapan pelaksanaan pleno sekaligus penghitungan suara.

BACA JUGA :  Tidak Masuk DPT, Warga Bawa KTP atau KSK Bisa Nyoblos di TPS Terdekat

“Tidak masalah. Prinsipnya semua tahapan pelaksanaan Tungsura di tingkat PPK diberi waktu H+5, atau harus selesai paling lambat Senin lusa,” tutur Fauzan, yang ikut memantau rapat pleno rekapitulasi PPK Kecamatan Sidoarjo Kota yang dilangsungkan di Balai Pemerintahan Desa Sarirogo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *